Tinggal Sepekan, Baru 5 Pendaftar Pengganti Busyro

Reporter

Selasa, 26 Agustus 2014 21:15 WIB

Panitia Seleksi Pimpinan KPK. ANTARA/Pandu Dewantara

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak khawatir meski baru lima orang yang mendaftar sebagai pimpinan KPK untuk menggantikan Busyro Muqoddas yang berakhir masa tugasnya pada 10 Desember 2014. Walau begitu, juru bicara panitia seleksi KPK, Imam Prasodjo, meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendesak siapa pun yang dianggap berkompeten agar mendaftarkan diri untuk mengisi posisi wakil ketua KPK yang ditinggalkan Busyro. (Baca: Busyro: KPK Solid dan Independen)

"Biasanya di waktu-waktu terakhir baru mendaftar, seperti seleksi pimpinan KPK pada 2011," kata Imam di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2014. Lima orang yang mendaftar tersebut adalah Maju Dharyanto, Denny Suriandhi, Iwan Nazarudin Kurniawan, Yasir Baswedan, dan Purnawirawan TNI Wiwik Dwi Harsono. Selain Wiwik, keempat orang tersebut tercatat sebagai swasta.

Imam menekankan bahwa pengganti Busyro untuk masa jabatan empat tahun. Bila sampai penutupan pendaftaran pada 3 September nanti tidak ada yang memenuhi kualifikasi, maka panitia seleksi akan rapat untuk memutuskan mengirim nama ke DPR atau tidak.

Alternatif lainnya bila ada kebuntuan, menurut Imam, bisa saja presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). "Presiden mau tidak ngeluarin Perppu? Ini dianggap tidak genting. Apalagi masa transisi. Mau tidak mau, proses ini harus berjalan," ujarnya. (Baca: KPK Masih Butuh Busyro untuk Transisi Kepemimpinan)

Sore tadi, tim panitia seleksi yang terdiri dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Imam Prasodjo, Abdullah Hehamahua, dan Farouk Muhhammad mendatangi gedung KPK. Selama 2 jam, mereka berdiskusi dengan pimpinan KPK yang terdiri dari Abraham Samad, Zulkarnain, dan Bambang Widjojanto.

Imam mengakui KPK menyampaikan usulan-usulannya, antara lain memperpanjang masa kerja Busyro. Bila masa tugas Busyro tak bisa diperpanjang, KPK berharap agar empat pimpinan saja yang melanjutkan masa kerja komisi antirasuah hingga Desember 2015 nanti. Bila ada pengganti, dikhawatirkan akan mengganggu ritme kerja KPK. Namun, kata Imam, usulan-usulan tersebut tidak bisa dikabulkan lantaran khawatir dipersoalkan legalitasnya. "Lagi-lagi akan dipertanyakan legitimasinya, panitia seleksi jangan sampai memberikan lubang pada siapa pun untuk memperlemah KPK," ujarnya. (Baca: Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini)

Kini, kata Iman melanjutkan, tantangan bagi panitia seleksi adalah merekrut orang berkapasitas baik untuk menjadi pimpinan KPK. "Jangan sampai garbage in garbage out dan itu juga yang diketahui pimpinan KPK, tapi konsentrasi kami soal legitimasi," kata dia.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., berharap calon pengganti Busyro benar-benar berintegritas, punya kapasitas dan kapabilitas. Sebab, KPK saat ini sedang berjalan dalam ritme yang tinggi. "Menjadi pimpinan KPK bukan untuk mendapat gaji atau menunggu pensiun, tapi benar-benar memberikan kontribusi," ujarnya.

Pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka 15 Agustus-3 September 2014 pukul 09.00 WIB-16.00 WIB. Syaratnya, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan. Syarat lainnya adalah pendaftar tidak sedang menjadi pengurus partai politik. (Baca juga: KPK Kecewa Pemerintah Tak Balas Surat soal Busyro)

Busyro bakal mengakhiri masa jabatannya mendahului empat komisioner KPK lain. Busyro, yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial, masuk KPK menggantikan Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran. Sedangkan jabatan empat komisioner lain akan berakhir 14 Desember 2015.

LINDA TRIANITA

TERPOPULER
Kritik Ahok: Jokowi Lelet Ambil Keputusan
Golkar Terancam Ditinggal Koalisi Pendukung Jokowi
Penolakan Tifatul di Medsos, PKS: Alasannya Apa?
Ahok Diminta Waspadai Serangan PKS

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya