Tiga Alasan KPK Periksa Dua Pengacara Akil  

Reporter

Selasa, 26 Agustus 2014 12:23 WIB

Akil Mochtar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua pengacara bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan dua pengacara yang diperiksa adalah Tamsil Sjukur dan Fransiskus. (Baca: KPK Gali 5 Dosa Akil Mochtar)

Mernurut Priharsa, keduanya dipanggil dalam kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberi keterangan tidak benar dalam persidangan Akil Mochtar. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ME (Muhtar Ependy)," kata Priharsa di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2014. Muhtar adalah orang dekat Akil yang disebut-sebut menjadi perantara suap antara Akil dan beberapa kepala daerah yang bersengketa di MK. (Baca: Ribut, Akil dan Rachmat Yasin Diisolasi)

Berdasarkan pantauan Tempo, Fransiskus sudah tiba di gedung komisi antirasuah sejak pukul 09.30 WIB. Sedangkan Tamsil, hingga berita ini ditulis, belum terlihat di KPK.

Menanggapi pemanggilan ini, pengacara Akil lainnya, Adardam Achyar, mengatakan tim kuasa hukum tak ada kaitannya dengan peristiwa atau perbuatan yang disangkakan kepada Akil maupun Muhtar. Sebagai advokat, tim kuasa hukum hanya mendampingi klien dalam urusan hukum. "Tidak bisa diperiksa begitu saja apabila advokat dalam menjalankan profesi," ujar Adardam melalui pesan pendek.

Sebelumnya, saat menjadi saksi dalam sidang Akil beberapa waktu lalu, Muhtar mencabut keterangan yang pernah ia sampaikan dan terekam dalam berita acara pemeriksaan. (Baca: Setelah Vonis Akil, KPK Bidik Penyuapnya.) Kepada majelis hakim, Muhtar mengaku keterangannya ketika diperiksa penyidik disampaikan dalam kondisi tertekan dan terancam.

Dalam perkara suap di MK, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memvonis mantan Ketua MK Akil Mochtar dengan hukuman seumur hidup untuk kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus ini, Akil mengajukan banding. Sedangkan Muhtar kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

LINDA TRIANITA








Terpopuler:
Polisi Panggil Pengurus Gerindra Soal Garuda Merah
Ini Saran Komnas HAM kepada Tim Advokasi Prabowo
Masuk Bursa Wali Kota Depok, Tifatul Direspons Negatif
Lusa, PTUN Akan Jatuhkan Vonis Gugatan Prabowo
Nazaruddin: Nova Riyanti Juga Istri Anas

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

10 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

12 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya