TEMPO.CO, Bangkalan - Aparat gabungan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bangkalan dan Brigade Mobil Polda Jawa Timur menggerebek pesta sabu-sabu di Dusun Rabesen, Desa Parseh, Kecamatan Socah. Dusun Rabesen selama ini dijuluki kampung sabu karena banyak produsen dan pemakai yang berada di tempat ini.
"Penggerebekan kami lakukan pada Minggu sore," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistyono, Minggu malam, 24 Agustus 2014. (Baca berita lainnya: Polisi Bangkalan Gerebek Pesta Sabu Siang Bolong)
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menciduk sembilan orang di sebuah rumah di Rabesen yang digunakan sebagai tempat pesta sabu-sabu. "Waktu kami datang, banyak yang lari, sehingga kami hanya bisa menangkap sembilan orang ini," ujar Sulistyono.
Kasat Reskoba Polres Bangkalan Inspektur Satu Heri menambahkan, dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil menyita barang bukti berupa empat paket sabu, timbangan, empat bong, seratus lembar plastik bungkus sabu, sepuluh kompor mini, dua sepeda motor, dan dua brankas berisi alat-alat pembuatan sabu lengkap. "Barang bukti dan para tersangka kami amankan di Polres Bangkalan," katanya lagi.
Menurut Heri, penggerebekan pesta sabu tersebut dilakukan berkat laporan dari warga yang merasa resah. Polisi langsung merespons informasi tersebut dengan menerjunkan petugas ke lokasi. "Waktu informasi masuk, kami tengah mengamankan proses pelantikan anggota DPRD Bangkalan yang baru," ujarnya.