Jokowi Mau Buat Pengadilan HAM Ad Hoc, Komnas HAM: Ini yang Kami Tunggu

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 24 Agustus 2014 06:45 WIB

Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (10/11). IKOHI menuntut pemerintah membentuk pengadilan Ad Hoc untuk penghilangan paksa 1997/1998 dan menuntaskan kasus pelanggaran ham di Indonesia. TEMPO/Puspa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia mendukung rencana presiden terpilih Joko Widodo yang akan membentuk pengadilan HAM ad hoc. Anggota Komnas HAM, Roichatul Aswidah, mengatakan ada tujuh kasus pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan pemerintah.

“Ini yang sudah lama kami tunggu,” ujarnya ketika dihubungi, Sabtu, 23 Agustus 2014. Hingga kini, kata Roichatul, Komnas HAM belum dihubungi tim Jokowi terkait dengan rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang hak asasi manusia, khususnya membentuk pengadilan HAM ad hoc itu.

Ketujuh kasus yang telah diselidiki Komnas HAM antara lain kasus Trisakti Semanggi 1 dan 2, kerusuhan Mei 1998, kasus Talangsari, kasus penghilangan orang secara paksa 1998-1999, kasus pembunuhan misterius, Tragedi 1965, dan kasus Wasior di Wamena. Menurut Roichatul, secara prosedural, yang paling siap untuk diperiksa di pengadilan HAM ad hoc adalah kasus penghilangan orang secara paksa.

Alasannya, panitia khusus DPR pada 2009 lalu sudah merekomendasikan kasus tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk diperiksa di depan pengadilan HAM ad hoc. “Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, penghilangan orang secara paksa indikasi pelakunya satuan Kopassus,” ujar Roichatul.

Dia enggan membeberkan nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Roichatul beralasan terganjal ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Hak Asasi Manusia. “Kami sudah ada nama-namanya. Kejaksaan Agung yang berhak menetapkan sebagai tersangka. Kami tunduk kepada hasil penyidikan Kejagung,” ujarnya.

Roichatul mengklaim berkas penyelidikan ketujuh kasus tersebut sudah lengkap. Hanya, pada Juni lalu, dikembalikan oleh Kejagung lantaran ada perbedaan persepsi soal kewenangan masing-masing. Karena itu, Roichatul dan tim akan membahas lagi tujuh kasus yang dikembalikan Kejaksaan Agung pada pekan ini. “Bagaimana Komnas dan Kejagung akan mencari titik temu. Kami berjanji usai pemilihan presiden untuk menyelesaikannya,” katanya.

Tujuh kasus itu, menurut Roichatul, tak semuanya diselesaikan dengan pengadilan HAM ad hoc. Untuk kasus Wasior, ujar dia, karena terjadi di atas tahun 2000 maka diselesaikan melalui pengadilan HAM permanen. Sedangkan untuk Tragedi 1965, Komnas HAM merekomendasikan dua cara, yakni dengan pengadilan HAM ad hoc atau penyelesaian non-yudisial.

LINDA TRIANITA

Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Kurikulum 2013 Cetak Calon Psikopat
Kenapa Jokowi Minta Paspampres Tak Kaku?
Jokowi Disarankan 'Pegang' SBY ketimbang Ical
Seusai Putusan MK, Prabowo Curhat di Facebook
Prabowo Terus Menggugat, Siapa Paling Diuntungkan?

Berita terkait

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

1 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

4 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

9 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

11 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

12 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

12 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

19 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

19 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

20 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

27 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya