TEMPO.CO, Jakarta - Wakil presiden terpilih, Jusuf Kalla, memperkirakan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bakal ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. "Sejauh ini bisa diduga gugatan mereka tidak diterima," kata JK, sebutan Kalla, di kediamannya, Jalan Brawijaya 6, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Agustus 2014.
Kalla mengatakan perkiraan itu bisa terlihat dari pertimbangan hakim Mahkamah yang menyatakan sebagian besar klausul gugatan Prabowo-Hatta tidak terbukti. Ia mencontohkan gugatan Prabowo yang menyatakan pelanggaran pemilu presiden oleh Komisi Pemilihan Umum terstruktur, sistematis, dan masif. "Alasan-alasan itu tidak diterima hakim," ucapnya.
Hari ini Mahkamah membacakan putusan gugatan pemilu presiden dari pasangan Prabowo-Hatta. Pasangan calon presiden nomor urut satu itu menuding KPU curang dalam melaksanakan tugasnya. Pembacaan putusan itu disiarkan langsung oleh sejumlah televisi swasta. JK menonton sidang putusan dari layar televisi di ruang tengah rumahnya.
Menurut JK, bila benar putusan Mahkamah menolak gugatan Prabowo-Hatta, dia dan pasangannya calon presiden, Joko Widodo, secara efektif memenangkan pemilihan umum presiden. (Baca: Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK)
Ia pun berharap Prabowo-Hatta berbesar hati untuk menerima putusan tersebut. Bahkan mengajaknya bersatu membangun negeri. "Karena ini adalah hasil dari demokrasi," ujarnya. (Baca: Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Prabowo)
JK juga menyinggung rencana Prabowo-Hatta menggugat hasil pemilihan presiden ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia menilai gugatan itu tidak bisa dilakukan lantaran keputusan Mahkamah final dan mengikat. Adapun PTUN hanya mengadili produk administrasi negara. "MK itu melahirkan putusan demokrasi bukan putusan administrasi," kata dia.
TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Candi Borobudur Disebut Jadi Target Teror ISIS
Berita terkait
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
1 jam lalu
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
Baca SelengkapnyaPengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
19 jam lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
22 jam lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
23 jam lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
1 hari lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
1 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
1 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
2 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
2 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca Selengkapnya