TEMPO.CO, Sidoarjo - Puluhan kiai sepuh se-Jawa Timur berkumpul di Pondok Pesantren Al-Khozini, Buduran, Sidoarjo, Rabu sore, 20 Agustus 2014. Mereka berdialog tentang perkembangan paham Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIS) di Jawa Timur yang bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Para ulama yang mendorong untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Jawa Timur yang melarang ISIS) dan alhamdulillah disetuju dan sudah dikeluarkan,” kata Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur KH Miftahul Achyar kepada wartawan di sela pertemuan, Rabu, 20 Agustus 2014.
Pada 12 Agustus 2014, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pelarangan Paham ISIS.
Menurut Miftahul, Peraturan Gubernur Jawa Timur itu sudah efektif karena dapat mencegah masyarakat mengikuti ISIS. Peraturan Gubernur Jawa Timur itu pun membuat aparat pemerintah lebih tegas dan bertindak cepat untuk mengantisipasi penyebaran paham ISIS.
Kiai Miftah menambahkan, para kiai beserta pengurus NU dan ranting-ranting di bawah juga ikut mengawasi masalah ISIS. Dia berharap semua pihak bisa mencegah perkembangan ISIS. “Kami juga mengawasi 12 kelompok di Malang yang terindikasi masuk pada jaringan itu,” katanya.
Gus Miftah juga yakin pondok-pondok pesantren di Jawa Timur, yang terbilang besar dan masih berpaham NU, tidak akan pernah dimasuki paham ISIS. Sebab, dalam pengajian rutin, warga pondok pesantren sudah jelas-jelas dilarang berjihad jika menimbulkan kemudaratan bagi orang lain.