Keroyok Demonstran, Anggota DPRD Dihukum Percobaan  

Reporter

Rabu, 20 Agustus 2014 19:24 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan. huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Malang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang dari Partai Golkar, Sugiyanto, divonis hukuman percobaan tiga bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu, 20 Agustus 2014. Adik Sugiyanto, Sumardi, juga divonis dengan hukuman yang sama.

Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman percobaan delapan bulan. Vonis hakim disambut gembira kubu Sugiyanto dan Sumardi. Kuasa hukum Sugiyanto, Eko Arif Mudji Antono, menilai keputusan hakim sudah tepat dan memenuhi rasa keadilan.

"Karena fakta di persidangan tidak terungkap kesalahan klien kami. Kami menerima putusan ini tanpa perlu banding lagi karena vonisnya lebih rendah dan sifatnya pun hukuman percobaan," kata Eko.

Eko menjelaskan, ada tujuh saksi yang dihadirkan selama persidangan, termasuk saksi pelapor. Kesaksian mereka tidak ada yang mengarah pada pemukulan pada saat terjadi pengeroyokan. (Baca berita lain: Keroyok Rekan Hingga Tewas, 14 Siswa Tersangka)

Sugiyanto dan Sumardi diadili karena didakwa mengeroyok Untung, koordinator aksi demonstrasi warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, pada 28 Oktober 2013. Warga menentang penambangan pasir besi di obyek wisata Pantai Wonogoro, yang dioperasikan Koperasi Tambang Indonesia III. Koperasi ini dikendalikan pengusaha Najib Salim Attamimi.

Untung dikeroyok oleh Sugiyanto, Sumardi, dan tujuh centeng penjaga tambang di sebuah warung di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, sekitar dua kilometer dari lokasi penambangan.

Saat terjadi pengeroyokan, Sugiyanto masih menjadi anggota Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Malang. Sugiyanto terpilih kembali menjadi anggota parlemen setempat untuk periode 2014-2019.

Menurut Untung, pengeroyokan itu terkait dengan aksi warga Tumpakrejo menentang penambangan pasir besi di desa mereka. Pada 18 September 2013, mereka pernah berunjuk rasa untuk meminta kejelasan legalitas penambangan, sekaligus menuntut investor memberi kontribusi kepada mereka sebesar Rp 500 dari tiap satu kilogram pasir yang ditambang bila memang investor sudah memiliki izin usaha pertambangan.

Kedua pihak sempat berunding di kantor DPRD Malang pada 25 September 2013 untuk membahas tuntutan warga. Namun pertemuan berakhir tanpa hasil. Untung dicaci-maki dan diancam.




ABDI PURMONO







Terpopuler
Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Jokowi Ingin Makan Kerupuk, Pengawal Melarang
ISIS Rilis Video Pemenggalan Wartawan AS
Begini Perayaan ala Tim Prabowo jika Menang di MK
Jupe: Foto Diego Tak Patut Dicontoh
Nusron Wahid: Aku Rapopo, tapi...






Advertising
Advertising

Berita terkait

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

24 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

28 hari lalu

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

29 hari lalu

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

29 hari lalu

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

39 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya

Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

40 hari lalu

Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

42 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

42 hari lalu

Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

Anak perempuan dipukuli dan diinjak, diduga jadi korban salah sasaran pelaku tawuran perang sarung di Ciputat, Tangsel.

Baca Selengkapnya

Dikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan

42 hari lalu

Dikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pengeroyokan sejumlah remaja di Ciputat

Baca Selengkapnya

Petani Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan, Walhi Jawa Timur Tuding PT Bumi Sari Kerap Meneror Warga

47 hari lalu

Petani Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan, Walhi Jawa Timur Tuding PT Bumi Sari Kerap Meneror Warga

Komplotan orang diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses mengeroyok satu petani di Desa Pakel, Banyuwangi

Baca Selengkapnya