Distop, Penambangan Karst Liar Karawang Masih Ada  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Rabu, 20 Agustus 2014 18:27 WIB

Sejumlah penambang batu kapur berusaha menjatuhkan bongkahan kapur di kawasan karst di Desa Tamansari, Karawang, Jawa barat (20/8). Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar, beberapa waktu lalu resmi menutup lokasi penambangan yang tidak memiliki izin. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Meski sudah dihentikan, aktivitas penambangan karst ilegal di kawasan karst Pangkalan, Taman Sari, Karawang, masih berjalan. "Masih terus beroperasi. Saya sudah dapat dokumen aktivitas di sana," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar di Bandung, Selasa, 20 Agustus 2014. (Baca: Penambangan Karst Liar di Karawang Akan Dihentikan)

Rupanya surat Bupati Karawang Ade Swara tentang penghentian aktivitas penambangan liar di karst yang diteken sebelum bupati itu ditahan KPK tidak dipatuhi penambang liar. "Surat Bupati jelas melarang, menutup. Tapi tidak diindahkan. Saya bertanya, 'ada enggak penegak hukum di Karawang?'" kata Deddy. (Baca: Sejumlah Jenderal Bermain di Balik Timah Ilegal)

Untuk itu, Deddy akan menggandeng Polda Jawa Barat guna meminta penghentian aktivitas penambangan liar di kawasan karst itu. Hal ini dilakukan setelah pemerintah Jawa Barat meneken naskah kesepahaman bersama Polda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat soal penegakan hukum lingkungan yang dijadwalkan ditandatangani besok. "Hari ini kita koordinasi, besok kita evaluasi apa yang akan kita lakukan," kata Deddy. (Baca: 3 Pengusaha Tambang Ilegal Jadi Tersangka)

Deddy meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral bekerja sama dengan pemerintah Karawang agar secepatnya meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengurus penetapan zonasi karst Karawang. "Menurut undang-undang baru, Kementerian (ESDM) yang merekomendasikan sebuah kawasan boleh-tidaknya untuk eksploitasi mineral," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) Jawa Barat Anang Sudarna mengatakan sejumlah sumber memberikan informasi soal aktivitas penambang karst Pangkalan setelah diminta dihentikan. "Sekarang marak lagi, ada foto-foto existing-nya," ujarnya.

Menurut dia, seharusnya Kementerian ESDM segera memutuskan penetapan kawasan zonasi karst Karawang. Kawasan karst seluas 3.000 hektare itu tidak semua menjadi kawasan lindung geologi. "Namun kita tidak tahu mana yang masuk kawasan lindung, mana yang bukan," ujarnya.

AHMAD FIKRI

Terpopuler:
Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat
Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Dokumen Kesimpulan Prabowo Tebalnya 5.000 Lembar
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

14 jam lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

3 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

5 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

21 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

22 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

22 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

23 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

24 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

24 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

24 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya