TEMPO.CO, Bulukumba - Kabupaten Bulukumba akan membayar biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang cukup mahal pada 2015. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba mengusulkan biaya pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut mencapai Rp 18 miliar untuk satu putaran saja.
Anggota KPU Bulukumba Divisi Teknis, Ambar Rusnita, mengatakan pihaknya berencana mengusulkan biaya penyelenggaraan pilkada ke pemerintah setempat Rp 18 miliar. Dana itu akan digunakan untuk biaya sosialisasi, honor, logistik, dan tahapan pemilihan.
"Kami belum membahas mengenai tahapan pilkada. Kemungkinan bulan September. Tetapi kami usulkan Rp 18 miliar untuk biaya pilkada untuk satu putaran. Selanjutnya nanti kami bahas," ujar Ambar. Ihwal biaya pilkada pada 2010, ia mengaku tidak tahu. Sebab, dia beralasan, lima komisioner KPU Bulukumba yang saat ini menjabat baru dilantik dua bulan lalu.
Adapun KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengusulkan biaya penyelenggaraan pilkada sekitar Rp 17 miliar untuk dua putaran. Ketua KPU Selayar Hasiruddin mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk membayar honor penyelenggara, dari tingkat panitia pemungutan suara, panitia pemilihan kecamatan, hingga anggota KPU. Juga untuk membiayai sosialisasi dan logistik.
Menurut dia, ada kenaikan biaya penyelenggaraan pilkada di Kepulauan Selayar. Pada 2010, biaya pilkada hanya Rp 8,6 miliar untuk dua putaran. Selisih kenaikan tersebut kebanyakan dialokasikan untuk membayar honor anggota PPK dan PPS yang mengalami kenaikan secara signifikan. Pada pilkada sebelumnya, mereka hanya dibayar Rp 400-600 ribu. Namun kini honor membengkak jadi Rp 1,2 juta. "Kami tunggu jadwal koordinasi dari KPU Sulawesi Selatan untuk membahas tahapan pilkada," katanya.
Sedangkan KPU Kabupaten Luwu Utara mengusulkan biaya pilkada Rp 18 miliar. Suprianto sebagai Ketua KPU Luwu Utara mengatakan biaya pilkada 2015 mengalami kenaikan daripada tahun 2010, yang menelan anggaran Rp 16 miliar. Menurut dia, rencana anggaran yang diajukan sudah termasuk biaya untuk mengantisipasi bila pelaksanaan pilkada berjalan dua putaran. Adapun penyusunan tahapan pelaksanaan pilkada baru akan dibahas KPU setempat pada Oktober tahun ini.
"Masa tugas bupati yang lama akan berakhir bulan Juni. Jadi sesuai ketentuan pembahasan tahapan sudah harus dilakukan September atau Oktober," ucapnya.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
Terpopuler:
Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat
Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Dokumen Kesimpulan Prabowo Tebalnya 5.000 Lembar
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang
Berita terkait
Kemendagri Mulai Bahas Anggaran hingga Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024
58 hari lalu
Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November mendatang, BSKDN Kemendagri mulai membahas persiapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
58 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaPenandatanganan NPHD Dana Pilkada 2024 di Sumatera Selatan
6 Desember 2023
Sumsel Daerah Yang Pertama Kali Lakukan Penandatanganan Serentak NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota
Baca SelengkapnyaKabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada
19 November 2023
Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca Selengkapnya