PP Aborsi Memicu Pemerkosaan

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 19 Agustus 2014 15:31 WIB

REUTERS/Jason Reed

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kantor Kementerian Agama Wilayah Yogyakarta memprotes kebijakan legalisasi aborsi untuk korban pemerkosaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. (Baca: Ulama Menentang PP Aborsi)

"Kami khawatir aturan ini justru berpotensi membuat kasus pemerkosaan cenderung meningkat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Yogyakarta Sigit Warsita kepada Tempo Selasa, 19 Agustus 2014.

Dugaan Sigit, persepsi yang akan diterima khalayak atas aturan itu akan beragam. Untuk pelaku kekerasan seksual atau pemerkosaan, aturan ini seolah menghilangkan peran masyarakat yang selama ini terlibat dalam menjatuhkan sanksi moral pada pelaku. "Seperti meminta pertanggungjawaban pemerkosa atas perbuatannya, entah menikahi atau menafkahi jika itu berdampak kehamilan," ujar Sigit.

Dengan legalisasi aborsi ini, tutur Sigit, pemerkosa hanya menerima sanksi dari aspek hukum, yang penerapannya di Indonesia dianggap masih tergolong ringan. Bahkan kerap berakhir damai.

Menurut Sigit, dari tahun ke tahun, angka pernikahan dini, khususnya yang disebabkan oleh hamil di luar nikah, terus meningkat. Dengan pemberlakuan aturan baru ini, potensi pernikahan dini diprediksi bakal menurun.

"Tanggung jawab yang seharusnya ditanggung hilang lewat legalisasi aborsi," tuturnya. Meski PP tersebut hanya memberi batas toleransi usia kehamilan 40 hari sejak hari pertama haid berhenti, kata dia, tetap dianggap janin itu sudah memiliki hak hidup.

"Tetap dianggap sebagai calon manusia, jadi wajib dilindungi dan dihargai hak hidupnya," ujarnya. Dalam waktu dekat, Kementerian Agama beserta Majelis Ulama Indonesia akan berkoodinasi menyikapi peraturan itu.

PRIBADI WICAKSONO

Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri

Berita terkait

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.

Baca Selengkapnya