KPK Telisik Keberangkatan Haji Anggota DPR  

Reporter

Selasa, 19 Agustus 2014 09:29 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi melakukan jumpa pers tentang penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa haji, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Pribowo, menyatakan penyidik lembaganya memang bertanya soal keberangkatan haji para anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait kasus dugaan korupsi haji yang menjerat bekas Menteri Suryadharma Ali sebagai tersangka. "Memang ada beberapa anggota DPR ditanyai soal keberangkatan mereka," kata Johan di kantornya, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Kasus Haji, KPK Periksa Anggito Hingga 12 Jam)

Namun, Johan mengaku tak tahu apakah ada pelanggaran dalam kegiatan keberangkatan haji para anggota Dewan itu. "Belum bisa disimpulkan dan saya tak bisa menjawab apakah itu pelanggaran atau bukan," kata dia.

Kemarin, Senin, 18 Agustus 2014, penyidik KPK memeriksa Ketua Komisi Agama DPR Ida Fauzia terkait kasus haji. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu diperiksa sebagai saksi untuk Suryadharma. Ida mengatakan rombongan haji yang dia ikuti berbeda dengan rombongan Menteri Agama.

"Kalau saya ikutnya rombongan pimpinan DPR," kata Ida usai pemeriksaan. Saat ditanya apakah Ketua DPR Marzuki Alie menggagas rombongan itu, Ida mengulang kata-katanya. "Saya rombongan Komisi VIII dan pimpinan DPR." (Baca juga: KPK Tegaskan Pengusutan Korupsi Haji Berlanjut)

Keberangkatan haji para anggota Dewan itu, menurut Ida, menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DPR. "Saya tak tahu angkanya berapa karena itu DIPA DPR," kata Ida.

Bekas Wakil Ketua Komisi Agama asal Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini juga diperiksa penyidik KPK. Usai pemeriksaan, dia buru-buru masuk mobil. "Saya ditanya soal pengawasan DPR terhadap Kementerian Agama. Selebihnya tanya ke penyidik saja," kata dia.

Kasus haji bermula dari penetapan Menteri Suryadharma sebagai tersangka pada 22 Mei 2014. Dia tersangkut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun.

Surya, yang menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu, disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal-pasal itu mengartikan Surya menyalahgunakan wewenangnya. Surya kemudian mundur dari jabatan menteri pada 28 Mei 2014.

MUHAMAD RIZKI

BERITA TERKINI


Lusa Putusan MK, 8 Pintu Tol Pasteur Dijaga Ketat
Ebola Juga Bisa Serang Gorila
Tip Jero Wacik untuk Hemat Energi
Warga Liberia Masih Menganggap Wabah Ebola Hoax

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

4 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

6 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

8 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

9 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

11 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

12 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

12 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

13 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

16 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya