Kasus Haji, KPK Periksa Anggito Hingga 12 Jam  

Reporter

Selasa, 19 Agustus 2014 08:15 WIB

Anggito Abimanyu tertawa setelah dipanggil untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama sekitar 12 jam, Senin, 18 Agustus 2014. Ia dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi haji yang menjerat bekas Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Keluar pukul 21.35 Wib, Anggito mengaku lama menghabiskan waktu berbincang dengan penyidik.

"Lama karena tukar pikiran. Banyak sekali yang ditanya, baik dari penyelenggaraan haji, pelayanan, pembinaan, siklus, jadwal, juga pelayanan di Arab Saudi dan di Indonesia," kata Anggito di KPK, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Kasus Haji, KPK Mungkin Panggil Melani Laimena)

Anggito yang mengenakan jaket hitam dan menenteng helm itu enggan bicara banyak soal kasus korupsi haji. "Saya sudah berikan semua keterangan. Mudah-mudahan bisa membantu penyidik menindaklanjuti proses ini. Maaf, saya tak bisa memberi keterangan," kata dia.

Anggito juga enggan berkomentar soal penyidik KPK yang disebut-sebut menelisik keberangkatan haji para anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya tak ditanya sampai ke situ, hanya regulasi," ujar dia.

Anggito terakhir diperiksa pada 11 Agustus 2014. Ketika itu juga dia enggan bicara soal kasus korupsi haji. (Baca: KPK Tegaskan Pengusutan Korupsi Haji Berlanjut)

Padahal, pengembangan penyidikan kasus haji, menurut sumber Tempo, salah satunya mengarah ke Anggito Abimanyu. Menurut sumber ini, Anggito sempat mengembalikan sejumlah uang yang dia terima terkait dengan tugasnya sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah kepada KPK. "Anggito mengembalikan uang senilai ratusan juta rupiah ke KPK ketika dia diperiksa di tahap penyelidikan," kata sumber tersebut, Sabtu, 31 Mei 2014.

Selain soal duit tersebut, KPK juga sudah mengantongi informasi perihal modus para pejabat Kementerian Agama yang kerap memasukkan anggota keluarganya dalam rombongan haji. Anggito diduga mengikutkan istrinya, Arma Latief Abimanyu, dalam rombongan haji sebagai petugas haji--padahal Arma bukan petugas haji.

Penyidik KPK pernah menggeledah ruang kerja Anggito di lantai satu gedung utama Kementerian Agama. Selain setumpuk dokumen, telepon seluler milik Anggito disita penyidik.

Pada 30 Mei 2014, Anggito mundur dari jabatan dirjen, menyusul Suryadharma Ali yang lebih dahulu mundur dari jabatan menteri pada 28 Mei 2014.

MUHAMAD RIZKI

BERITA TERKINI
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri
Tak Ada Sidang, Massa Prabowo Tetap Demo MK
Samsung Konfirmasi Bangun Pabrik di Jawa Barat
Pangeran Arab Jadi Korban Perampokan di Paris



Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

19 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya