Tayangkan Piala Dunia, 11 Hotel Diadukan ke Polisi
Editor
Agung Sedayu
Kamis, 14 Agustus 2014 16:04 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebelas hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin, dilaporkan ke kepolisian karena menyiarkan pertandingan sepak bola Piala Dunia. Mereka dilaporkan karena tidak membeli lisensi siaran ke PT Nonbar. "Kami lapor ke Polda Yogyakarta pada 6 Agustus lalu. Ada sebelas hotel yang kami laporkan," kata Tubagus Aria, Kepala Perwakilan PT Nonbar Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 14 Agustus 2014.
Sejumlah hotel yang dilaporkan itu adalah Grand Tjokro Hotel, Merapi Merbabu Hotel, Jayakarta Hotel, Ros In Hotel, Puri Artha Hotel, Fave Kusumanegara Hotel, Quin Colombo Hotel, dan The Victoria Hotel. Sebelumnya, PT Nonbar juga telah melaporkan tiga hotel, yaitu Tentrem Hotel, Horison Ultima Riss Hotel, dan Jambu Luwuk Hotel.
Menurut Tubagus, para pengelola hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah mendapatkan sosialisasi soal hak siar yang dimiliki oleh PT Nonbar. Bahkan sosialisasi dilakukan bersama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Yogyakarta. Warga biasa bisa menyaksikan siaran Piala Dunia di televisi menggunakan antena terestrial melalui Antv dan TV One. (Baca: Nonton Piala Dunia, Ratusan PNS Bekasi Bolos Kerja)
Namun untuk hotel, restoran, dan tempat hiburan atau lokasi komersial harus membayar lisensi siar melalui PT Nonbar. Harga lisensi untuk hotel kelas melati hingga bintang dua adalah Rp 15 juta. Sedangkan untuk hotel bintang tiga Rp 30 juta, hotel bintang empat Rp 40 juta, dan bintang lima Rp 50 juta. "Harga itu naik mulai 10 Mei menjadi dua kali lipat," kata Aria.
Tubagus menyatakan kasus itu tidak hanya terjadi di Yogyakarta. Hotel-hotel di daerah seperti Bali, Batam, Bandung, Lombok, dan Jakarta juga banyak yang melakukan pelanggaran. "Jumlahnya ratusan." (Baca juga: Pesantren Ini Selalu Gelar Nobar Piala Dunia)
MUH. SYAIFULLAH
Berita lain:
Megawati Usir Media, Sekjen PDIP Beri Penjelasan
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Wawancara Pro-Prabowo, 'Awas Ya Jangan Dipelintir'
Tersengat Listrik, Ketua Komisi V Meninggal