SBY Cueki Surat KPK Soal Busyro

Reporter

Rabu, 13 Agustus 2014 11:35 WIB

Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak menggubris permohonan para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak mencari pengganti Busyro Muqoddas yang akan pensiun pada 10 Desember 2014. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan surat tersebut telah dilayangkan lebih dari dua bulan lalu, ditembuskan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin.

"Pimpinan KPK sudah membuat surat dengan menyebutkan berbagai alasan. Surat itu tidak pernah mendapatkan jawaban sampai saat ini," ujar Bambang melalui pesan singkat, Selasa, 12 Agustus 2014. Para pemimpin komisi antirasuah malah dikejutkan oleh pembentukan panitia seleksi yang diketuai Amir. Panitia seleksi inilah yang akan menyaring calon pengganti Busyro. "Seolah dipaksakan." (Baca: SBY Bentuk Panitia Seleksi Pengganti Busyro di KPK)

Salah satu alasan penting, menurut Bambang, empat komisioner yang akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2015 masih sanggup menjalankan mandat kepemimpinan KPK. Opsi kedua, tutur dia, jika memang tetap dipaksakan untuk mengisi jabatan antarwaktu yang hanya satu tahun, dapat diambil calon yang peringkatnya di bawah pemimpin yang terpilih saat seleksi 2,5 tahun lalu. "Ini jauh lebih efisien di tengah penghematan dana APBN," katanya. (Baca: KPK Ogah Busyro Muqoddas Diganti)

SBY telah meneken Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang pembentukan panitia seleksi calon pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Keppres ini diklaim memiliki dasar Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Baca: SBY Teken Keppres Pengganti Busyro)

Selain Amir, panitia ini beranggotakan Abdullah Hehamahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komaruddin Hidayat, Renald Khasali, dan Widyo Pramono. Masa tugas mereka terhitung sejak ditetapkannya Keppres hingga terbentuknya pemimpin KPK. (Baca: Menteri Amir: Pengganti Busyro Segera Dipilih)

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Ruhut Prihatin Golkar Pecat Kadernya
Golkar Padang Taati Keputusan Munas di Pekanbaru




Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

7 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

10 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya