Pejabat Bangkalan Tertangkap Tangan Terima Suap

Reporter

Selasa, 12 Agustus 2014 22:12 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap tangan dua orang yang diduga tengah melakukan praktek suap-menyuap. Penyuapan itu diduga terkait dengan pengurusan izin pendirian minimarket.

"Kami mendapat informasi terkait penyuapan dan berhasil mengamankan mereka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto ketika dihubungi, Selasa, 12 Agustus 2014.

Menurut dia, dua orang yang dibekuk itu ialah Leo, Manajer PT Sumber Alfaria Trijaya Area Surabaya, Sidoarjo, dan Madura; serta Kepala Seksi Perizinan Bidang Ekonomi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Imron. "Mereka kami tangkap di kantor Perizinan Bangkalan," kata Romy.

Dalam operasi tangkap tangan itu, aparat kejaksaan menemukan barang bukti berupa uang Rp 165 juta. Uang tersebut diduga milik Leo yang dipakai menyuap Imron sebagai pelicin pengurusan izin pendirian minimarket di Kabupaten Bangkalan. "Uang sebesar Rp 75 juta telah diterima oleh Imron. Setelah mobil Leo digeledah, ditemukan uang sebesar Rp 90 juta. Jadi totalnya Rp 165 juta," ujar Romy. (Baca: Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Bangkalan Agus menambahkan, jaksa juga menangkap dua bawahan Leo yang bernama Cris dan Happy. Namun, dari hasil pemeriksaan, hanya Leo dan Imron yang ditetapkan sebagai tersangka. Cris dan Happy akhirnya dibebaskan karena bukan pelaku utama. "Mereka hanya bawahan yang disuruh bawa uang," ujarnya.

Saat ditangkap, Imron mengelak disebut menerima suap. Baru setelah dilakukan pemeriksaan terpisah di Kejaksaan Negeri Bangkalan, jaksa memperoleh keterangan dari Happy bahwa ada penyerahan dua amplop putih. Masing-masing amplop berisi Rp 10 juta dan Rp 75 juta. "Kami hanya berhasil menemukan uang yang Rp 10 juta, sementara yang Rp 75 juta belum ditemukan," katanya. (Baca: Pejabat Kemenhub Terima Suap Rp 3,4 M dari Jepang)

Agus membenarkan informasi bahwa beselan tersebut berkaitan dengan perpanjangan izin usaha Alfamart dan pembukaan gerai Alfamart yang baru di Kabupaten Bangkalan. "Kami hanya sebatas mengamankan. Informasi awal kasus ini yang dapat tim Kejaksaan Tinggi (Jawa Timur)," ujarnya.




EDWIN FAJERIAL | MUSTHOFA BISRI

Terpopuler:
Jokowi Pilih Empat Tokoh Penasihat Tim Transisi
Suami-Istri Jatuh ke Jurang Saat Berfoto Selfie
Gabung ISIS, Teroris Bom Bali Ini Tewas
Michael Jackson Manusia Paling Jorok di Hollywood










Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

37 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

54 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

59 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya