Perlintasan KA Terganggu Amblesnya Jembatan Comal
Editor
Zed abidien
Minggu, 10 Agustus 2014 16:21 WIB
TEMPO.CO, Purwokerto - Hanya dalam sepekan, kejadian kereta api terhalang truk yang mogok di pintu perlintasan kembali terulang. Truk mogok karena tak terbiasa melintas di jalur selatan yang banyak kelokan dan tanjakan. Sebagian truk tersebut beralih ke jalur selatan karena amblesnya Jembatan Comal.
"Jumat dinihari kemarin sebuah truk gandeng yang mengangkut tepung mogok tepat di perlintasan KA jalur ganda Nomor 322, KM 319+866 di Kretek, Kabupaten Brebes, sehingga sempat menghalangi perjalanan KA," kata Manajer Humas Daerah Operasi 5 Purwokerto Surono Ahad, 10 Agustus 2014.
Berdasarkan pantauan Tempo, banyak truk yang memilih menggunakan jalur selatan. Akibatnya banyak kemacetan di antaranya di Ajibarang dan Rawalo.
Surono mengatakan truk gandeng milik ekspeditur CV Subur Ekspres, Jalan Raya Galuran 118, Tamansari, Yogyakarta, tersebut mengangkut tepung dalam perjalanan dari arah timur (Banyumas) ke arah barat (Jakarta). Tepat di tengah perlintasan KA, truk yang dikemudikan Eko Heri Susianto, penduduk Desa Winong RT 15/03, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, tersebut tiba-tiba mogok.
Mogoknya truk gandeng tersebut sontak mengakibatkan 5 kereta api terhalang dan terganggu perjalanannya. Kereta api tersebut terpaksa harus berhenti di Stasiun Kretek, Patuguran, dan Karangsari untuk menunggu proses evakuasi hingga 1 jam lebih.
Kereta yang terhalang tersebut masing-masing KA Argolawu tujuan Solo, KA Senja Utama Yogya tujuan Yogyakarta, menunggu di Stasiun Kretek. Kemudian KA Gajayana Lebaran tujuan Gambir, KA Barang pengangkut semen Holcim tujuan Cirebon menunggu di Stasiun Patuguran serta KA pengangkut BBM tujuan Tegal menunggu di Stasiun Karangsari.
Evakuasi truk yang menghalangi jalur KA tersebut dapat dilakukan setelah petugas mendatangkan mobil derek dari Bumiayu. Proses evakuasi selesai pukul 03.25 WIB dan jalur KA dinyatakan normal kembali. KA pertama yang melewati jalur perlintasan tersebut pascaevakuasi adalah KA Argolawu tujuan Solo.
Masih menurut Surono, dengan adanya pengalihan arus lalu lintas kendaraan berat dari Jalur Pantura ke jalur selatan akibat rusaknya Jembatan Comal, PT KAI Daop 5 mewaspadai 12 titik perlintasan KA jalan provinsi yang ada di wilayahnya.
Ke 12 titik perlintasan jalan provinsi yang menjadi jalur pengalihan kendaraan berat Pantura tersebut masing-masing 2 titik di Kabupaten Tegal (Prupuk dan Linggapura), 2 titik di Kabupaten Brebes (Linggapura dan Kretek), 3 titik di Kabupaten Banyumas (Bantarsoka, Notog dan Sumpyuh), 1 titik di Kabupaten Cilacap (Randegan), dan 4 titik di Kabupaten Kebumen (Karanganyar, Sruweng, Kebumen, dan Prembun).
Ia mengatakan muatan yang berat dan cenderung berlebihan sering menjadi penyebab mogoknya kendaraan saat melewati perlintasan KA. Di samping membahayakan perjalanan KA, mogoknya kendaraan berat di perlintasan juga mengganggu kelancaran operasi KA dan menyebabkan terjadinya kelambatan KA yang cukup besar.
"Kami akan ajukan klaim ganti rugi terhadap setiap kendaraan yang mogok di perlintasan dan mengganggu perjalanan KA, karena hal ini menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi PT KAI," katanya.
Di samping kerugian operasional KA akibat kelambatan, PT KAI juga menderita kerugian karena harus mengeluarkan biaya service recovery kepada seluruh penumpang yang KA-nya mengalami kelambatan sampai 3 jam atau lebih.
ARIS ANDRIANTO