J. Kristiadi: Tim Transisi Jokowi Harus Diawasi  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 9 Agustus 2014 18:11 WIB

J. Kristiadi. ANTARA/Ujang Zaelani

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Centre for Strategic of International Studies, J.Kristiadi, mengatakan media harus mengawasi tim transisi agar tak menjadi tim transaksi, yang meneruskan tradisi bagi-bagi kursi menteri. "Sebaiknya publik dan media terus melakukan pengawasan," ujar Kristiadi seusai diskusi di Kebayoran Baru, Sabtu, 9 Agustus 2014. (Baca: Hendropriyono Jadi Penasihat Tim Transisi Jokowi)

Namun Kristiadi sangat mengapresiasi dibentuknya tim ini dan berharap bisa menjadi semacam tradisi untuk ke depannya. Kristiadi mengatakan terbentuknya tim transisi tak melanggar etika apa pun. (Baca: Istana Bingung terhadap Tim Transisi Jokowi)

Salah satu deputi tim transisi, Andi Widjajanto, memastikan timnya tak akan memberi ruang bagi transaksi politik. "Kami akan bikin modar dengan ngomongin teknis," ujar Andi. Menurut Andi, pihaknya akan menantang siapa pun yang datang untuk membicarakan data, konsep, dan ide, sehingga tak ada waktu untuk membicarakan politik. (Baca: SBY Tolak Bahas Tim Transisi Jokowi, Ini Alasannya)

Tim transisi, menurut Andi, menggodok arsitektur kelembagaan negara, bukan membicarakan nama-nama calon menteri. "Kami tak mendapat mandat untuk itu. Nama adalah urusan Jokowi-JK," tuturnya. (Baca: Begini Tugas Tim Transisi Jokowi)

Pekan lalu, Jokowi mengumumkan kantor transisi yang terletak di Jalan Situbondo Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat. Pengumuman kantor tim transisi diikuti oleh pengumuman tim transisi yang beranggotakan Rini Soemarno sebagai kepala staf, Andi Widjajanto sebagai wakil kepala staf, serta Hasto Kristyanto, Anies Baswedan, dan Akbar Faisal sebagai deputi staf. Jokowi mengatakan tim ini bertugas mempersiapkan masa peralihan pemerintahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke dirinya. (Baca: Jokowi Antisipasi Intervensi terhadap Tim Transisi)

TIKA PRIMANDARI

Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Ketua Gerindra Jakarta Ancam Culik Ketua KPU
SBY Buka Suara Soal Pencopotan KSAD Budiman
Saksi Prabowo Bikin Hakim MK Geleng Kepala

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

14 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

18 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

19 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya