Polri Tak Bisa Asal Tangkap Anggota ISIS  

Reporter

Editor

Sundari

Sabtu, 9 Agustus 2014 09:49 WIB

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar menujukan sebuah pistol rakitan dengan peredam beserta barang bukti aksi terorisme yang terjadi di beberapa tempat seperti, Ciputat, Tangerang, Banyumas, dan Rempoa, di Mabes Polri, Jakarta (03/01). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan pihaknya tak bisa asal menangkap anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam Irak dan Suriah di Indonesia. Alasannya, penangkapan para anggota maupun perekrut ISIS tersebut harus ada dasar hukumnya. (Baca: Cegah ISIS, Menteri Agama Kumpulkan Ormas Islam)

"Sekarang mereka masih sebatas simpatisan. Belum terkait dengan aksi-aksi perbuatan melanggar hukum unsur-unsur subyektif dan obyektif," kata Boy di kantor Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Agustus 2014. Penangkapan anggota ISIS bisa dilaksanakan bila ada aktivitas terorisme. Kalau tidak ada, ujar dia, tak ada dasar hukum untuk menangkap. (Baca: Tangkal ISIS, Polisi Bakal Turun ke Sekolah)

Boy mengatakan seperti halnya penangkapan dua orang terduga anggota ISIS di Ngawi tadi malam, 8 Agustus 2014, oleh tim Detasemen Khusus 88. Dua orang itu membawa pistol dan beberapa buku tentang jihad. Penyebab lain, keduanya merupakan anak buah teroris jaringan Santoso.

Boy menyatakan untuk penangkapan perekrut ISIS di Indonesia tinggal menunggu waktu. "Mereka diwaspadai. Silakan berbicara, ini negara demokrasi. Ketika melanggar hukum, kami baru melakukan penangkapan," ujarnya. Menurut Boy, pengikut ISIS di Indonesia merupakan teroris yang sudah menjalani tahanan.

Gerakan ISIS di Indonesia mulai muncul sejak bulan lalu. Belakangan, muncul video ajakan untuk masuk ISIS di YouTube yang tersebar di Indonesia. Bahkan sudah ada beberapa pembaiatan di sejumlah daerah. Abu Bakar Ba'asyir, terdakwa terorisme yang sedang mendekam di Nusakambangan, pun dikabarkan telah membaiat 20-an narapidana terorisme untuk bergabung dengan ISIS.

LINDA TRIANITA







Baca juga:
Yuk, Kenali Gejala Penyakit Ginjal
Pasukan AS Gempur Pertahanan ISIS di Irak
Tangkap Aktivis ISIS, Densus Sita 21 Peluru
Bupati Bogor Minta KPK Usut Cahyadi Kumala

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

6 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

21 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya