Seorang TKI menunggu pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, 1 Novemver 2011. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur tak menjamin pegawai lembaganya tak terlibat pemerasan TKI. Dia juga tak menjamin inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi menjelang akhir Juli lalu bakal membuat takut para staf BNP2TKI meskipun saat itu belum ditemukan staf yang terlibat pemerasan TKI. (Baca: Migrant Care Laporkan 5 Anggota DPR Pemilik PJTKI ke KPK)
"Setelah itu, siapa yang tahu? Namanya juga manusia, jangan pegawai biasa, menteri maupun anggota DPR saja banyak yang terbukti melakukan penyimpangan-penyimpangan," kata Gatot kepada Tempo di kantornya, Selasa, 5 Agustus 2014. "Godaannya sangat besar. Saya tidak bisa menjamin hanya Tuhan yang bisa." (Baca: KPK Sebut Pemerasan TKI Terstruktur dan Sistematis)
Gatot berjanji bakal memberi sanksi tegas bagi pegawai BNP2TKI yang terbukti memeras TKI. Tak tertutup kemungkinan pegawai itu bakal dipecat. "Bahkan, silakan dipenjarakan jika memang terbukti bersalah menurut pihak yang berwenang," ujarnya.
Dia menilai pemerasa terhadap TKI terjadi karena sistem yang kacau di Bandara Soekarno Hatta. Indikasinya, kata Gatot, pemerasan terjadi bukan hanya kepada TKI yang baru pulang, tapi juga turis asing. Potensi pemerasan kian besar karena para TKI tak mengetahui prosedur di bandara.
Gatot menilai kekacauan itu merupakan tanggung jawab bersama antara lembaganya, imigrasi, bea cukai, PT Angkasa Pura sebagai pengelola bandara, dan penegak hukum. Dia menyatakan BNP2TKI tak bisa bekerja sendiri untuk mencegah pemerasan.