Tim Advokat Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menunjukkan alat bukti saat mengajukan gugatan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Juli 2014. Mereka membawa empat bundle bukti. ANTARA/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim advokasi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Habiburokhman, mengatakan timnya dan calon presiden-wakil presiden yang dibelanya siap dalam menjalani sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 6 Agustus 2014.
Menurut Habiburokhman, tim advokasi dan Prabowo-Hatta akan berangkat masing-masing dan semuanya berkumpul di MK. “Prabowo dan Hatta akan datang secara bersamaan ke MK pada pukul 09.30 WIB,” ujarnya, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca juga: 10 Ribu Pendukung Prabowo Diklaim Bakal Datangi MK)
Habiburokhman juga menuturkan akan ada 20 pengacara yang masuk dalam ruang sidang MK. Sedangkan untuk sidang berikutnya, pengacara yang masuk ruang sidang akan disesuaikan dengan wilayah sengketa yang dibahas oleh MK.
Menurut Alamsyah, tim advokasi dan Prabowo-Hatta siap menjalani sidang perdana hari ini. Walaupun agenda sidang hari ini hanya pembacaan permohonan oleh pemohon (kubu Prabowo-Hatta) dan mendengarkan nasihat dari hakim MK, tim advokasi mengatakan telah memperbaiki berkas-berkas gugatan mereka.
“Berkas gugatan telah kami perbaiki. Nanti, pada acara pembuktian, akan kami serahkan,” kata Alamsyah ketika dihubungi Tempo, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca juga: KPU Optimistis Menang di MK)
Pasangan Prabowo-Hatta mengajukan gugatan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum ke MK pada Jumat 25 Juli 2014. Dalam gugatannya, Prabowo-Hatta mengklaim memenangi pemilu presiden dengan perolehan 67.139.153 suara atau 50,25 persen. Sedangkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, menurut kubu Prabowo-Hatta, hanya memperoleh 66.435.124 suara atau 49,74 persen.