TKW Asal Lampung Terancam Hukuman Mati

Reporter

Editor

Sabtu, 16 April 2005 19:59 WIB

TEMPO Interaktif, Lampung:Keluarga Juminem, 20 tahun, tenaga kerja wanita (TKW) yang diancam hukuman mati di Singapura, belum mengetahui vonis anaknya. Mereka berharap, pemerintah Indonesia bisa membantu membebaskan Juminem dari jeratan hukum. Juminem yang dituduh membunuh istri majikannya, terancam hukuman mati dan akan divonis dalam waktu dekat. Selain Juminem, rekannya, Siti Aminah, 16 tahun, juga diancam hukuman serupa, karena dituduh membantu Juminem melakukan pembunuhan terencana, pada tahun 2003 lalu.Sukiyem, 68 tahun, ibu Juminem, yang ditemui di kediamannya, Desa Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, hanya bisa menangis terisak-isak, sambil terus menerus memegangi dadanya. "Saya mohon anak saya tidak dihukum. Tolong dia dipulangkan saja. Biar bisa berkumpul dengan kami lagi,"katanya terbata-bata.Sukiyem mengaku tidak tahu kasus apa yang menimpa anaknya. "Saya tidak tahu. Cuma dari kakak iparnya, saya dengar dia mau dihukum mati. Saya minta tolong, agar pemerintah bisa mengupayakan pembebasan anak saya. Dia bukan orang jahat,"kata Sukiyem, dengan tangis yang semakin menjadi-jadi. Juminem adalah anak bungsu dari enam bersaudara, pasangan Kadiman, 72 tahun, dan Sukiyem. Sehari-harinya, Kadiman dan Sukiyem bekerja sebagai petani, dengan menanam singkong dan padi. Setiap hari, keduanya berjalan kaki menuju kebun, yang jaraknya lebih dari satu kilometer. Dibanding kakak-kakaknya, pendidikan Juminem tergolong tinggi. Sebelum berangkat ke Singapura, dia sempat menamatkan pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) PGRI di Tumijajar. Lima kakaknya yang lain sudah menikah, dan semuanya bekerja sebagai buruh tani dan buruh pabrik. Menurut Kadiman, pada Juli 2003 lalu, Juminem pamit hendak menjadi TKI di Singapura. Juminem tertarik menjadi TKI, setelah mendapat informasi dari sebuah penyalur TKI, tak jauh dari tempatnya tinggal. "Juminem bilang, dia pengen membantu orang tua, supaya enggak ke kebun lagi. Supaya enggak jadi orang melarat lagi,"kata Kadiman sedih. Namun sejak keberangkatannya dua tahun lalu, Juminem belum sekalipun mengirimkan uang kepada orang tuanya.Sehari-harinya, Juminem dikenal sebagai anak yang pendiam. Pulang sekolah, dia sering membantu ibu dan bapaknya di kebun. "Dia itu pendiam, dan penakut. Sulit dipercaya dia melakukan kejahatan,"kata Bambang, tetangga depan rumah Juminem.Penduduk di desa itu pun tidak banyak tahu soal kasus yang menimpa Juminem. Menurut Kepala desa setempat, M Taufik, Juminem diancam hukuman mati karena mencuri. "Desa kami ini hampir semua penduduknya miskin. Jadi tidak heran, bila banyak warga yang memutuskan menjadi tenaga kerja di luar negeri,"katanya.Fadilasari

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

4 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

9 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

11 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

18 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

20 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

21 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya