Menteri Agama yang baru, Lukman Hakim Saifuddin, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 10 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO,Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan tak bisa menyebut Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) sebagai aliran sesat agama Islam. Ia menilai Kementerian Agama tak berada dalam posisi untuk menentukan suatu paham sesat atau tidak.
Ia menyatakan ISIS adalah kelompok militan yang menggunakan cara kekerasan untuk mencapai tujuan. Selain radikal, ISIS dinilai bertentangan dengan ideologi bangsa, yaitu Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Ini ancaman terhadap keutuhan kita berbangsa dan bernegara," kata Lukman.
Ia juga menyatakan dalam kurun sepekan mendatang akan menggelar pertemuan dengan pimpinan dan tokoh organisasi kemasyarakatan berbasis Islam. Acara tersebut juga akan mengundang para mubalig, dai, dan khatib. Pertemuan akan membahas paham ISIS sehingga dibutuhkan penjelasan dan pencerahan dari mereka yang mengerti.
Pemerintah menetapkan penolakan terhadap ISIS yang bertentangan dengan undang-undang dan ideologi bangsa. Bahkan pemerintah mengklaim akan bertindak keras atas penyebaran paham ISIS di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah penyetaraan pandangan terhadap paham kelompok pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi tersebut.