Peti jenazah salah satu korban Malaysia Airlines MH17 dalam upacara resepsi nasional di bandara Eindhoven, Belanda, 23 Juli 2014. REUTERS/Francois Lenoir
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri telah memeriksa 157 peti mati berisi jasad korban pesawat Malaysia Airlines MH17 di Belanda, untuk dicocokkan dengan data tubuh korban sebelum meninggal atau keluarganya.
"Masih ada 100 peti mati yang belum diperiksa sampai hari ini. Peti tersebut berisikan potongan tubuh korban untuk diverifikasi," ujar Direktur Eksekutif DVI Polri Anton Castilani dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2014.
Dia memprediksi pemeriksaan dapat selesai dalam empat hari ke depan. Tim DVI akan fokus pada penyusunan hasil pemeriksaan. "Kami belum dapat me-release jenazah yang teridentifikasi, masih menunggu hasil keputusan berikutnya," kata Anton. (Berita foto: Jasad Korban Malaysia Airlines Dibawa ke Belanda)
Tim DVI Indonesia berencana membawa pulang jasad korban penumpang pesawat MH-17 setelah diperiksa. "Sesudah semuanya selesai diperiksa, kami akan akan kembali ke Indonesia," ia berujar. (Baca juga: Polri Turunkan Tim untuk Identifikasi Korban MH17)
Sebelumnya, sebanyak enam orang anggota tim DVI Mabes Polri Indonesia membantu pemerintah Belanda melakukan proses identifikasi seluruh jenazah korban Malaysia Airlines MH17. Identifikasi juga dimaksudkan untuk menemukan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Keenam anggota DVI tersebut adalah Dr Antonius R. Castilani, Drs Putut Tjahjo Widodo, Dr D. Aji Kardomo, Dr Sumy Hastry Purwanti, Drg Ahmad Fauzi, dan Drg Daniel Agustinus.