Gayus Tambunan usai shalat Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/8). 154 narapidana di Sukamiskin mendapat remisi khusus, dan 202 narapidana masih menunggu SK Remisi. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menuturkan hampir 50 persen narapidana mendapat remisi hari raya keagamaan di Idul Fitri tahun ini. Menurut dia, dari 113.413 tahanan, 56.744 di antaranya atau 49,99 persen yang mendapat remisi.
"Nyaris 50 persen penerima remisi," kata Denny di Istana Negara, Senin, 28 Juli 2014.
Ia menyatakan, dari jumlah tersebut, 55.884 narapidana mendapat pemotongan masa hukuman sebagian. Sedangkan 820 narapidana mendapat remisi langsung bebas hari ini, dengan kondisi telah menyelesaikan seluruh syarat.
Menurut Denny, meski banyak narapidana yang mendapat remisi bebas langsung atau pemotongan masa tahanan, kondisi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia masih kelebihan kapasitas atau over capacity.
Per 25 Juli 2014, ujar ia, narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia berjumlah 167.449 orang. Jumlah ini berarti 113 persen dari kapasitas daya tampung LP dan rutan yang ada.