Istri dari tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila membawa anak untuk menjenguk suami yang ditahan di Rutan KPK, Jakarta (1/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Belasan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sebelumnya dijadwalkan beribadah salat Idul Fitri di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, ternyata batal. "Menurut informasi terakhir yang kami terima dari Rutan KPK, mereka menolak jika diliput media," ujar Kepala Rumah Tahanan Cipinang Agus Heryanto saat ditemui Tempo, Senin, 28 Juli 2014.
Ada 13 nama yang sebelumnya dijadwalkan dibawa ke Rutan Cipinang untuk menjalankan salat Idul Fitri hari ini. Beberapa nama yang termasuk di dalam daftar itu antara lain Ahmad Fathanah, Akil Mochtar, Chaeri Wardana, Anas Urbaningrum, dan Ade Swara. (Baca: Tahanan di KPK Salat Ied di Dua Tempat Ini dan Lebaran, Anas Tidak Dijenguk Attiyah di KPK)
Agus menuturkan seharusnya sejumlah tahanan yang mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi menjalankan ibadah di Cipinang. Namun, sejak pagi tadi, pihak Rutan KPK belum juga membawa para tahanan. "Sempat saya ingin menunda terlebih dahulu dimulainya salat Idul Fitri. Tapi, setelah kami pikir mereka tidak akan datang, ya kami tetap mulai saja," ujarnya.
Agus mengaku tidak mendapat pemberitahuan pembatalan dari pihak Rutan KPK pada pagi harinya. Agus kemudian menghubungi pihak Rutan KPK untuk menanyakan kepastian kedatangan belasan tahanan lembaga antirasuah tersebut.
"Sepertinya para tahanan KPK tersebut memang ada urusan pribadi masing-masing tahanan sehingga tidak jadi ke sini," kata Agus.