KPK bekerja sama dengan Breskrim Mabes Polri serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan melakukan sidak di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat tengah malam, 26 Juli 2014. nasional.kompas.com
TEMPO.CO, Jakarta: Banyak cara yang digunakan petugas bandara untuk memeras para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tiba di Tanah Air. Menurut Yuli Riswati, salah satu TKI yang kini bekerja di Hong Kong, para pemeras itu biasanya mengenalkan diri sebagai petugas bandara atau Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI. (Baca: Lima Jebakan buat TKI di Bandara Soekarno-Hatta)
Menurut Yuli, ada beberapa cara yang kini sudah dilakukan para TKI untuk menghindari upaya pemerasan di bandara. Rata-rata mereka kini bisa lebih berani melawan. "Konsekuensinya, kami mendapat perlakuan kasar dan dimaki," kata Yuli. (Baca: Kisah Mutmainah, TKI Korban Pemerasan di Soekarno-Hatta)
Intinya, kata Yuli, para TKI ini menolak seluruh permintaan dan bujukan petugas. "Kini biasanya TKI merekam dan mengambil gambar oknum serta melaporkannya pada LBH atau LSM yang membuka pelayanan pengaduan."
Yuli mengatakan hal yang penting dimiliki para TKI adalah kemampuan membela diri. Jika TKI sudah mengetahui alasan mereka harus mengelak dan melawan pemerasan maka akan cukup mengurangi bertambahnya korban pemerasan.