TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Tenaga kerja Indonesia (TKI) meminta inspeksi mendadak tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, Angkasa Pura, dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan di terminal khusus TKI di Bandara Soekarno-Hatta dilanjutkan di bandara lainnya.
Jenny, TKI asal Medan, Sumatera Utara, menuturkan hampir semua TKI yang mengambil cuti pulang ke Tanah Air diperas di bandara. Para petugas di bandara kerap mempersoalkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang ujung-ujungnya meminta uang ke TKI. (Baca: Kabareskim: Pemerasan TKI di Bandara Sistematis)
"Masalahnya mengenai KTKLN yang kami sendiri tidak paham fungsinya, tapi tetap dipermasalahkan dan ujung-ujungnya dipalak oleh petugas," kata Jenny, TKI yang bekerja di satu perusahaan elektronik di Selangor, Malaysia, Ahad, 27 Juli 2014.
Dua bulan lalu, ujar Jenny, rekan kerjanya yang akan kembali ke Malaysia diharuskan membayar Rp 500 ribu untuk memperpanjang KTKLN. Bahkan sebelumnya pernah membayar sampai Rp 700 ribu. "Bukannya tidak mau membuat atau memperpanjang kartu KTKLN, namun TKI tak diberi penjelasan yang baik tentang kartu produk BNP2TKI tersebut," kata Jenny. (Baca: Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun)
Kalau memang KTKLN sudah habis masa berlakunya, kata Jenny, TKI harusnya diberitahu di mana memperbarui masa berlaku kartu itu. Anehnya, ketika TKI meminta mengurus sendiri perpanjangan masa berlaku KTKLN, petugas tidak mengizinkannya. "Ujung-ujungnya kami tetap dimintai duit agar kami bisa kembali bekerja di Malaysia," kata Jenny.
Didik, TKI asal Sumenep, Madura, menuturkan ia pernah diperas oleh petugas Bandara Juanda, Surabaya, karena masa tinggalnya di Malaysia sudah melebihi batas waktu. Didik pun terpaksa membayar denda kepada petugas imigrasi di Malaysia. (Baca: KPK: Portir dan Cleaning Service Ikut Peras TKI)
Nah anehnya, kata Didik, walaupun sudah membayar denda di Malaysia, ia dipersalahkan oleh petugas imigrasi di Bandara Juanda, Surabaya. Lalu petugas membawanya ke kamar khusus di sebelah loket imigrasi. Di dalam ruangan tersebut, menurut Didik, telah ada belasan TKI yang bernasib sama dengannya.
"Tanpa malu, petugas itu meminta uang kepada kami karena tinggal lebih melebihi batas waktu di Malaysia. Jika kami tak mau bayar mereka mengancam akan memasukkan kami ke dalam penjara," kata Didik.
Untuk TKI yang berani bernegosiasi, biasanya jumlah uang yang diminta bisa lebih murah. "Karena saya membantah, akhirnya saya hanya kena Rp 200 ribu, tapi beberapa orang yang ketakutan, terutama para wanita, dipaksa bayar hingga Rp 500 ribu."
MASRUR (Kuala Lumpur)
Baca juga:
Libur Lebaran, Ragunan Buka Lebih Awal
Tentara Pemeras TKI Diperiksa KPK Usai TNI
Jokowi Terpilih, Eddi Brokoli 'Pesta' Donor Darah
Ahok Ternyata Hobi Memandang Laut
Berita terkait
Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
28 menit lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
2 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca Selengkapnya