Penyelundup Ganja Ditahan, Konjen RI di Perth Diancam
Reporter
Editor
Rabu, 13 April 2005 22:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia meminta Australia menangani serius ancaman terhadap Konsulat Jenderal RI di Perth. "Kami berharap pemerintah Australia bisa menangani (kasus)ini secara efektif," ujar Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Rabu (13/4). Konsulat jenderal RI di Perth, beberapa hari lalu menerima surat ancaman disertai dua butir peluru yang dibungkus surat. Isi surat itu tertulis : Jika Schapelle Corby tidak dibebaskan segera, anda semua akan menerima satu dari peluru ini menembus otak anda.Corby, saat ini masih ditahan atas tuduhan kepemilikan dan penyelundupan 1,4 kilogram ganja ke Bali. Tuntutan terhadap perempuan ini adalah hukuman mati. Kasus penyelundupan ini sendiri mendapat perhatian dari pemerintah kedua negara. Menurut Hassan, Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer bertemu dengannya dua minggu lalu di Canberra, Australia. "Ini juga dibahas dalam kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Australia,"ujarnya.Australia meminta, dalam kasus ini, pemerintah boleh menghadirkan bukti dan saksi dari pihak Australia. Permintaan ini, menurut Hassan, bisa dimengerti. Namun, pemerintah Indonesia, menyampaikan bahwa ada proses hukum yang sedang berjalan di Idnonesia dan itu merupakan kewenangan lembaga peradilan. "Tergantung hakim. Apakah meghadirkan saksi dan bukti dari Australia cukup representatif dan dapat diterima dalam proses penyidikan?"ujarnya.Yophiandi