Kasus Dana Haji, KPK Periksa Politikus Hanura

Reporter

Jumat, 25 Juli 2014 12:40 WIB

Sejumlah panitia pelaksana Manasik Haji untuk sejumlah siswa-siswa Taman Kanak di Jakarta berpose didepan Kabah di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, (12/12). Mapenda Kanwil Kementerian Agama Jakarta melaksanakn Manasik Haji untuk pembelajaran semenjak dini pada siswa-siswi taman kanak. Tempo/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama yang diduga merugi lebih dari Rp 1 triliun. KPK terus memanggil nama-nama yang tercatat dalam rombongan haji gratis bersama bekas Menteri Agama yang sudah ditetapkan tersangka, Suryadharma Ali.

"Hari ini ada empat orang yang diperiksa penyidik untuk tersangka SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat, 25 Juli 2014. (Baca:Anggota DPR Ini Minta Jatah Haji ke Suryadharma)

Dari empat orang saksi tersebut tercatat satu anggota DPR Komisi VI dari Partai Hati Nurani Rakyat, yaitu Erik Satrya Wardhana. Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah serta badan usaha milik negara.

Selain itu, penyidik juga memanggil Setyorini yang tercatat sebagai Staf Tata Usaha Menteri Agama, Farid Wadjadi yang tercatat sebagai Staf Pengawal Wakil Menteri Agama dan Wardatun Na'im Soenjono, istri anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, yakni Irgan Chairul Mahfiz. (Baca:Skandal Haji, Lima Adik Suryadharma Dipanggil KPK)

Sebelumnya, Erik Satrya Wardhana pernah dipanggil oleh KPK pada 17 Juli 2014 tetapi mangkir. Begitu pun dengan Wardatun Na'im Soenjono yang dipanggil oleh KPK pada 21 Juli 2014, tapi mangkir dengan alasan tidak menerima surat panggilan dari KPK.

Kasus haji ini berawal dari penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka, 22 Mei 2014. Suryadharma dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

HUSSEIN ABRI YUSUF




Baca juga:
Monyet di Fukushima Mulai Terpapar Radiasi Nuklir
Macet di Tol Cikampek, Arus Dialihkan ke Sadang
Atlet Cantik Sabina Mengaku Tak Punya Pacar
Militan ISIS Paksa Perempuan Irak untuk Sunat

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

9 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

11 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya