Seorang jamaah haji kloter pertama Jakarta saat menghubungi kerabat untuk mengabarkan kepulangannya sambil menunggu koper dibagikan di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta (20/10). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO,Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin mengatakan kementeriannya akan menyelesaikan negosiasi semua pemondokan haji pekan ini. Menurut Jasin, timnya tak mengalami kesulitan dalam melaksanakan kebijakan baru dari Menteri Agama demi transparansi dan akuntabilitas.
"Negosiasi kontrak pemondokan di Mekah dan Madinah telah selesai, sisanya tinggal Jeddah," kata Jasin dalam siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 24 Juli 2014.
Jasin mengatakan jemaah haji tak perlu mengkhawatirkan akomodasi mereka di Arab Saudi karena saat ini Kementerian Agama bekerja sama dengan penegak hukum di Indonesia untuk menghindari para calo penadah dana haji. (Baca: Skandal Haji, Lima Adik Suryadharma Dipanggil KPK)
Selama ini, kata Jasin, jemaah dirugikan karena telah membayar mahal untuk akomodasi, tapi tak mendapat pelayanan yang memadai.
Ihwal perkembangan terakhir persiapan penyelenggaraan haji, Jasin memastikan bahwa timnya mampu mendapat kesepakatan dengan pemilik/manajemen pemondokan, sehingga semua dapat selesai sesuai dengan tenggat. Jasin juga mengatakan tim negosiasi ini merekam segala proses negosiasi dengan pemilik pemondokan, sehingga semua aktivitas transaksi terlihat jelas.
M. Jasin menegaskan, pelbagai langkah perbaikan yang telah dilakukan ini merupakan bukti keseriusan Kementerian Agama dalam melakukan reformasi penyelenggaraan ibadah haji. Menurut Jasin, Menteri Agama ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kementeriannya yang memiliki slogan "Ikhlas dan Beramal" itu.
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
2 hari lalu
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.