Menteri Gamawan: 86 Persen Kepala Daerah Korupsi

Reporter

Kamis, 24 Juli 2014 06:27 WIB

Mendagri Gamawan Fauzi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan semakin banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. "Dari data kami ada 330 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, atau sekitar 86,22 persen," kata Gamawan di sela acara buka puasa bersama wartawan di gedung Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 23 Juli 2014.

Saat ini lembaganya terus mengevaluasi dan mengkaji penyebab meningkatnya kasus korupsi oleh kepala daerah. Dia menilai, salah satu penyebab mudahnya kepala daerah melakukan tindakan korupsi adalah lemahnya sistem pemilihan yang diberlakukan.

Sistem pemilihan kepala daerah langsung yang diterapkan saat ini, menurut Gamawan, terlalu mahal. Akibatnya banyak kepala daerah yang tergoda memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Karena itulah pemerintah sedang merumuskan cara menghentikan praktek korupsi kepala daerah ini. "Kami tidak cukup hanya bilang kecewa. Kami akan carikan solusi, agar kasus ini tak terus terjadi."

Direktur Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan salah satu solusi yang disiapkan Kemendagri adalah melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang kini tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satu poin krusial adalah penyederhanaan pemilihan kepala daerah agar bisa menekan biaya.

Sejak awal, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar kepala daerah cukup dipilih oleh DPRD provinsi dan kabupaten. Namun usul ini ditolak oleh sebagian anggota Komisi Pemerintahan DPR. Bila usul ini tetap ditolak, Kemendagri sudah menyiapkan opsi akhir. "Kami akan upayakan agar pemilu serentak, itu opsi paling akhir untuk mencegah jorjoran uang selama pilkada."

Untuk opsi pilkada serentak ini, Djohermansyah mengatakan sudah hampir disepakati DPR. Bila disetujui, pilkada serentak direncanakan bisa dilakukan pada 2019 nanti. Saat ini, usul pilkada serentak sudah dibahas dalam beberapa kali rapat konsinyering antara pemerintah dan DPR.

Revisi UU Pilkada saat ini hampir memasuki babak akhir. Seusai reses Lebaran, pemerintah dan DPR akan menggeber pembahasan. Djohermansyah mengatakan revisi ditargetkan bisa disahkan akhir September nanti. "Sebelum ada pemerintahan baru."

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terpopuler

Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi

Remaja Salatiga Ungguli Insinyur Oxford Bikin Jet Engine Bracket

Ahok Lebih Pilih Dian Sastro Jadi Wagub

Ashanty Hamil, Keluarga Aurel Hermansyah Tak Mudik

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya