TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Resor Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerjunkan sekitar 20 personel sebagai petugas khusus pengganjal ban kendaraan angkutan pemudik selama H-7 sampai H+7 Lebaran tahun ini. Para personel kepolisian itu akan bertugas mengantisipasi potensi tergelincirnya kendaraan-kendaraan roda empat yang melaju pada tanjakan-tanjakan curam saat terjadi kemacetan panjang dalam arus mudik.
“Petugas telah kami bagi di dua titik tanjakan paling rawan di Gunungkidul,” kata Kepala Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen kepada Tempo, Rabu, 23 Juli 2014. Secara geografis, Gunungkidul terletak di ketinggian dengan banyak bukit.
Dua titik paling rawan yang membutuhkan petugas pengganjal ban itu yakni di tikungan Slumprit yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Gunungkidul dan Bantul. Satu lagi berada di kawasan jalur wisata Pantai Baron- Kukup.
Sebenarnya, lokasi jalur tanjakan rawan itu tidak terlalu ekstrem karena hanya memiliki kemiringan di bawah 45 derajat. “Tapi sebelum tanjakan itu selalu didahului tikungan curam, sehingga jika pengemudi tak menguasai medan mudah terjebak dan kendaraan bisa tergelincir turun karena tak kuat menahan beban,” kata Faried. (Baca : Libur Lebaran, SAR Yogyakarta Siaga 14 Hari)
PRIBADI WICAKSONO
Berita Terpopuler
Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi
Remaja Salatiga Ungguli Insinyur Oxford Bikin Jet Engine Bracket
Pangkostrad Letjen Gatot Nurmatyo Jadi KSAD Baru
Ahok Lebih Pilih Dian Sastro Jadi Wagub
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
1 jam lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
2 jam lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
14 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
1 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
1 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
2 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
2 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
2 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
2 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya