Diperiksa 12 Jam, Direktur Sentul City Bungkam

Reporter

Selasa, 22 Juli 2014 01:20 WIB

Tersangka dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan, Rachmat Yasin (kanan) saat akan mencoblos di TPS Rutan KPK, Jakarta, 9 Juli 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta--Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng, Direktur PT Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih dari 12 jam pada Senin, 21 Juli 2014. Dia mulai diperiksa oleh penyidik sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketika keluar dari gedung KPK, Pukul 23.20 WIB, Cahyadi enggan bicara soal pemeriksaan dirinya dan kasus dugaan suap pengurusan izin tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor yang menyeret dia. Cahyadi hanya menunjuk-nunjuk ke arah mobil, ketika dia ditanya apa sudah siap jika KPK menjadikannya tersangka. Hingga Cahyadi masuk ke dalam mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi B 1261 FV, dia tetap bungkam.

Berstatus sebagai saksi, Cahyadi diperiksa untuk tersangka Fransiscus Xaverius Yohan Yap, orang yang diperintah Cahyadi mengirim duit suap untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin. FX Yohan dan Rachmat kini berstatus tersangka. Selain Cahyadi, KPK juga memeriksa Daniel Otto Kumala dalam kasus yang sama.

Nama Cahyadi semakin mencuat pada 11 Juni 2014 ketika penyidik KPK memulai rekonstruksi rangkaian operasi tangkap tangan dalam kasus tersebut langsung dari rumah Cahyadi. Sumber Tempo mengatakan penyidik KPK menduga suap bermula dari rumah itu.

Bupati Rachmat Yasin dicokok penyidik KPK pada awal Juni dalam rangkaian operasi tersebut. Selain menyeret Rachmat dan FX Yohan, kasus ini menyeret Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin sebagai tersangka.

Setelah pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang ditangkap KPK, penyidik menduga komitmen suap ke Bupati Rachmat Yasin mencapai Rp 5 miliar.
Sumber yang sama mengatakan Cahyadi memerintahkan FX Yohan Yap untuk mengeksekusi pemberian duit suap. Cahyadi diduga berkali-kali menelepon Yohan menjelang berlangsungnya pemberian uang suap kepada Bupati Bogor. "Sumber uang juga datangnya dari Cahyadi," kata sumber itu.

Sejak 8 Mei lalu, Cahyadi dikenai status cegah di Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengantisipasi jika yang bersangkutan berupaya melarikan diri ke luar negeri. Status yang sama juga telah dikenakan kepada Dian Purwheny dan Roselly Tjung alias Shirley Tjung sejak 21 Mei lalu. Keduanya ini ditengarai sebagai tangan kanan Cahyadi, belakangan Daniel Otto Kumala dan Haryadi Kumala, dua orang yang diyakini terikat juga dikenakan status yang sama.

HUSSEIN ABRI YUSUF I MUHAMMAD RIZKI

Terpopuler:

SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Jokowi Batal Balik Jadi Gubernur Jika Ini Terjadi
iPad Milik Korban MH17 Kirim Pesan ke Keluarga
Hamas Tangkap Seorang Tentara Israel
Ahok Ngamuk Tamunya Kemalingan di Balai Kota

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

17 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

22 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya