KPK Periksa Rombongan Haji Gratis Suryadharma Ali  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 17 Juli 2014 11:13 WIB

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dicecar pertanyaan oleh awak media usai kunjungi Rumah Polonia, di Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (26/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tujuh orang terkait dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013. "Diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis, 17 Juli 2014. (Baca: Korupsi Haji, Istri Suryadharma Ali Dipanggil KPK)

Tujuh saksi yang diperiksa tersebut yakni Guritno Kusumo Danu--dulu Staf Khusus Menteri Agama Suryadharma Ali--beserta istrinya, Tutik Murukhmihati; pegawai swasta Erik Satrya Wardhana; Richard Lessang Frans beserta istrinya Inani Arya Tangkari; dan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Banten Muhammad Mardiono beserta istri Etty Triwi Kusumaningsih. Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, mereka masuk dalam rombongan haji gratis bersama Suryadharma dengan total 35 orang.

Erik diketahui sebagai sahabat staf khusus Suryadharma, Ermalena Muslim Hasbullah. Sedangkan Richard beserta istri merupakan sahabat Ketua Umum PPP itu. Ermalena telah diperiksa pada 18 Mei lalu. Kader PPP yang terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-1019 daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu berkelit berangkat ke Mekah untuk bertugas, bukan haji gratis. (Baca: Menantu Suryadharma Ali Diperiksa KPK)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan sejumlah keluarga Menteri Agama Suryadharma dan anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat diduga naik haji secara gratis. Caranya, dengan masuk ke rombongan Menteri Agama atau disertakan sebagai penyelenggara ibadah haji. Hal inilah yang dipermasalahkan oleh KPK. "Yang jadi masalah, hak kuota dipakai bukan oleh calon jemaah haji," ujar Busyro beberapa waktu lalu.

Dalam kasus korupsi pengadaan haji, KPK telah menetapkan Suryadharma sebagai tersangka pada 22 Mei 2014. Suryadharma disangka terlibat dalam pengaturan sejumlah pengadaan yang menelan anggaran Rp 1 triliun. (Baca: Menteri Agama, Menteri Pertama yang Diterima ICW)

LINDA TRIANITA




Terpopuler
Saking Miskinnya, Nenek Ginem Makan Bangkai
Kelulusan SBMPTN Diumumkan Sore Ini
NASA: Kami Akan Temukan Kehidupan di Luar Bumi
Panglima TNI Tabrak Tameng Prajurit




Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

7 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

19 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

20 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya