Hari Ini, Anas Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 14 Juli 2014 11:57 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga disebut menerima dua buah unit mobil, yakni Toyota Harrier bernomor polisi B-15-AUD senilai Rp 670 juta dan Toyota Vellfire berpelat nomor B-6-AUD seharga Rp 735 juta. Juga, dana kegiatan survei pemenangan di Kongres Partai Demokrat sebesar Rp 478.632.230. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kembali menghadiri sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek Hambalang dan proyek lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta, Senin, 14 Juli 2014.

Anas yang mengenakan kemeja putih dan celana bahan hitam memasuki ruang sidang pada pukul 10.50 WIB. Sidang digelar molor dari jadwal yang direncanakan sebelumnya yaitu pada pukul 09.00 pagi dikarenakan Ketua Majelis Hakim belum kunjung datang. (Baca: Demokrat Siapkan Dua Skenario Penggantian Anas)

Lima saksi diperiksa hari ini karena belum sempat didengarkan kesaksiannya pada Senin, 7 Juli 2014. (Baca: Jika Anas Terlibat Suap, Demokrat NTT Dukung KLB)

Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini, di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, dan Sekretaris Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung. Terdapat pula saksi dari pihak swasta yaitu, mantan manajer dan bagian pemasaran Hotel The Sultan, Wawan Hernawan dan Diana Hutagalung.

Pada Senin, 7 Juli 2014, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Haswandi, menghentikan sidang di tengah jalan karena tiga hakim anggota tak bisa hadir disebabkan masih harus menyidangkan kasus korupsi lain. Pengadilan Tipikor pun hanya sempat mendengarkan kesaksian dari mantan manager marketing PT Anugerah Nusantara, Clara Mauren. (Baca: Anas, Andi, dan Nazaruddin Bersaksi di Persidangan)

Dalam kesaksiannya, Clara Mauren, mengaku pernah mengeluarkan cek yang dipergunakan untuk membeli mobil baru untuk Anas. Tetapi ia membantah cek untuk membeli Harrier tersebut berasal dari PT Adhi Karya terkait dengan proyek Hambalang. Menurutnya, sumber uang itu dari hasil penggarapan proyek di Universitas Airlangga, Surabaya.

PRIO HARI KRISTANTO

Berita Lainnya:

Jokowi-JK Klaim Sudah Kantongi Seluruh Form C-1
Prabowo-Hatta Deklarasi Koalisi Parlemen Hari Ini
Jokowi Persilakan Pendukung Prabowo Ikut Koalisi
Begini Dugaan Penggelembungan Suara di Tangerang

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

2 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya