Insan Pers Yogya Membuat Deklarasi Malioboro

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 8 Juli 2014 05:04 WIB

Calon Wakil Presiden nomor urut dua Jusuf Kalla berfoto bersama (selfie) bersama para wartawan usai mengklarifikasi harta kekayaan di Gedung KPK, Jakarta, 26 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Yogyakarta - Para pekerja media massa di Yogyakarta mengungkapkan keprihatinan atas pemberitaan kampanye pemilu presiden yang cederung tidak seimbang. Ini mengakibatkan masyarakat tidak percaya lagi dengan media elektronik maupun media massa cetak.

Bahkan, media massa yang sudah mapan pun dinilai berperilaku tidak ubahnya dengan roman picisan. Selain itu media massa juga tidak jauh beda dengan media massa abal-abal serta media sosial yang dengan mudah mennyerang dan memfitnah pihak tertentu. Para jurnalis Yogyakarta membuat "Deklarasi Malioboro" terkait pemberitaan pemilihan presiden 2014.

"Pemberitaan pemilihan Presiden 2014 telah menimbulkan persepsi kurang nyaman (dari publik) terhadap insan pers," kata Taufiq Juwariyanto, salah satu redaktur di koran ternama di Yogyakarta, Senin (7/7). (Baca: Siaran TV One dan Metro TV Paling Banyak Diadukan)

Masyarakat, dia melanjutkan, menilai media massa yang nasional maupun lokal justru menjadi alat kampanye salah satu calon pasangan presiden/wakil presiden yang didukungnya. Meskipun tidak ada larangan memihak, namun isi berita cenderung tidak berimbang sehingga membuat masyarakat sulit mempercayai isi berita di media massa.

Menurut dia, independensi dan netralitas pers sebagai pilar ke-4 reformasi terusik. Situasi ini telah merongrong kepercayaan publik terhadap pers Indonesia secara umum. Bahkan perusakan dan aksi demonstrasi di kantor media massa juga akibat dari pemberitaan yang cenderung fitnah. Selain itu ada intimidasi kepada awak media dari kelompok tertentu.

Taufik menambahkan, pemilihan presiden 2014 ini menjadi catatan penting dalam perkembangan pers Indonesia. Pers Indonesia haruslah berimbang, bermartabat dan mendidik. (Baca: Dikecam, Aksi Kekerasan atas Kemerdekaan Pers)

Para pekerja media, dari juralis hingga pekerja non redaksi di Daerah Istimewa Yogyakarta, membuat Petisi Malioboro. Isinya, agar seluruh insan pers, mulai dari pekerja pers, institusi pers maupun pemilik media untuk kembali ke khittohnya. Ini berarti menjunjung tinggi profesionalisme demi mewujudkan pers yang bermartabat. (Baca: Dewan Pers: Polisi Tak Profesional di Obor Rakyat)

Menurut Agung PW, jurnalis senior di Yogyakarta dari koran ternama di Jawa Tengah, berpendapat media massa juga harus meminta mmaaf kepada publik apabila penyajian berita pemilu presiden 2014 ini belum mampu memberikan edukasi politik secara baik. "Publik juga harus aktif mengontrol independensi pers," kata Agung.


MUH SYAIFULLAH

Berita Terpopuler
Pengamat Nilai Sikap SBY Berlebihan
Sofjan Wanandi: Warga Minoritas Takut Nyoblos
Banyak Silap, Hatta Merasa Sudah Tampil Maksimal

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

19 jam lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

6 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

6 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

20 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

22 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

27 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

30 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

30 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

31 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

32 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya