Wilfrida Dibunuh Suaminya di Depan Anak Mereka  

Reporter

Senin, 7 Juli 2014 15:02 WIB

Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong

TEMPO.CO, Kupang - Kornelis Liunome, 31 tahun, warga Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membunuh istrinya, Wilfrida Balibo, 30 tahun, di depan anak mereka, Senin, 7 Juli 2014.

Pembunuhan yang berlangsung di rumah kontrakan pasangan suami-istri itu mengakibatkan leher Wilfrida terluka parah. Warga di sekitar lokasi kontrakan menemukan Wilfrida di dekat kamar mandi. Sebilah pisau masih tertancap di lehernya.

Setelah membunuh istrinya, Kornelis, laki-laki asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (NTT) yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek, berjalan kaki menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Kupang Kota.

Kepada polisi, Kornelis mengatakan membunuh istrinya karena cemburu. Menurut Kornelis, Wilfrida menjalin hubungan asmara dengan bos toko roti tempat istrinya itu bekerja. “Dia cemburu karena istrinya menjalin hubungan dengan majikannya,” kata Kepala Unit Pidana Umum Polres Kupang Kota, Jamari, Senin, 7 Juli 2014.

Berdasarkan pengakuan Kornelis, sebelum dibunuh, istrinya sempat dianiaya dan ditelanjangi. Kemudian Kornelis menikamnya di bagian leher. Untuk keperluan penyidikan, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Kupang guna dilakukan otopsi.

Di ruang penyidik, pelaku tampak tidak menyesali perbuatannya. Kornelis menjawab pertanyaan penyidik sambil merorok dan tersenyum.

Kornelis menuturkan, pada Sabtu malam pekan lalu, istrinya menjemput majikannya di Bandara El Tari, Kupang. Wilfrida juga tidak pulang dan memilih bermalam di rumah majikannya.

Kornelis yang telah berprasangka buruk atas perilaku istrinya terpicu kemarahannya. Pada Senin pagi tadi, keduanya terlibat pertengkaran hebat. Kornelis menuduh istrinya tidur dengan majikannya. Kornelis yang kalap langsung mengambil pisau dan menikam korban tepat di bagian leher. Peristiwa itu disaksikan oleh dua anak mereka yang masih kecil.

Menurut Jamari, Kornelis ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

YOHANES SEO


Berita Terpopuler:
Keluarga Bung Karno Deklarasikan 5K untuk Jokowi
Tak Paham Juknis, Siswa Gagal ke Sekolah Negeri
Prabowo Menang, Indeks Saham Bakal Jeblok
Prabowo Menang, Rupiah Berpotensi Tembus 13 Ribu
Satpol PP Bekasi Merazia 23 Pengemis Musiman







Advertising
Advertising

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

6 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

6 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

6 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

10 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

11 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

11 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya