Usai Diperiksa, Artha Meris Simbolon Bungkam  

Reporter

Sabtu, 5 Juli 2014 06:10 WIB

Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon dijaga ketat keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 24 Juni 2014. KPK resmi menahan Artha Meris Simbolon atas kasus penyuapan terhadap Rudi Rubiandini. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Artha Meris Simbolon, tersangka kasus dugaan suap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2014.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Artha Meris diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan yang sudah dikumpulkan penyidik KPK. "Ia diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa.

Artha Meris menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 16.40 WIB. Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri tersebut bungkam saat ditanya wartawan mengenai pemeriksaannya. Ia hanya tersenyum sembari berdoa dengan cara Katolik. Sesampainya di mobil, ia masih berdoa sambil mengatupkan kedua tangan dan menutup matanya. (Baca juga: Susul Sutan, Artha Meris Jadi Tersangka KPK).

Selasa kemarin, KPK juga memanggil Artha Meris untuk meminta keterangan lanjutan terkait dengan kasus yang sama. Artha Meris resmi ditahan sebagai tersangka pada 24 Juni lalu karena diyakini turut menyuap Rubi Rubiandini sebesar US$ 522.500 saat Rubi masih menjabat Kepala SKK Migas. Uang tersebut diberikan dalam beberapa tahap agar Rubi merekomendasikan persetujuan penurunah harga gas di Bontang ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Artha Meris dikenai Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain berhubungan dengan SKK Migas, Artha Meris juga diduga pernah menghubungi Kementerian Energi.

Dalam surat dakwaan Rudi Rubiandini tercantum percakapan Artha Meris dengan Devi Ardi, tangan kanan Rudi yang berprofesi sebagai pelatih golf. Dalam percakapan itu, Artha Meris meminta Devi Ardi mendesak Rudi segera memberikan rekomendasi surat penurunan formula harga gas di Bontang ke Menteri ESDM Jero Wacik. Terkait dengan hal ini, KPK juga telah memeriksa Jero Wacik pada 9 Juni lalu sebagai saksi untuk Artha Meris.

FATIMAH KARTINI BOHANG


Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

42 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya