Dua Pembantai Caleg PDIP Divonis 20 dan 15 Tahun

Reporter

Editor

Senin, 4 April 2005 17:30 WIB

TEMPO Interaktif, Bondowoso:Ratusan pendukung dua dari empat terdakwa pembunuh Wakil Ketua DPC PDIP Bondowoso R. Soewardjo dan keluarganya, Syaiful Bahri dan Sucipto, mengamuk setelah mendengarkan putusan sidang yang menvonis 20 tahun penjara untuk terdakwa Sucipto dan 15 tahun penjara untuk Syaiful Bahri. Suctjipto divonis 20 tahun karena terbukti melakukan tindakan pembunuhan berencana dan dikerjakan secara bersama-sama. Vonis tersebut sesuai atau sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). "Saya masih akan pikir-pikir dulu untuk mengajukan banding," kata Sutjipto, di Pengadilan Negeri Bondowoso, Senin (4/4) siang.Sementara, terdakwa Syaiful Bahri yang semula dituntut hukuman 18 tahun oleh jaksa, kemudian divonis tiga tahun lebih ringan, yakni 15 tahun kurungan dipotong masa tahanan dan kewajiban membayar uang perkara Rp 1.000. Syaiful tidak terbukti ikut merencanakan pembunuhan sadis itu. Atas putusan tersebut Syaiful langsung menyatakan naik banding.Ratusan pendukung Syaiful dan Sutjipto yang sejak pagi sudah memadati areal PN Bondowoso secara serentak berteriak hakim tidak adil, bahkan beberapa di antara mereka membawa poster dan melemparkan kursi di ruang tunggu begitu majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Sutjipto, di akhir persidangan pertama pada pukul 11.00 WIB. Namun demikian, aparat kepolisian masih bisa mengendalikan massa, hingga persidangan kedua bagi Syaiful dimulai pada pukul 11.30 WIB.Namun, begitu majelis hakim yang dipimpin Moh. Hafi dan anggota I Made Sudjana, Joner Manik, dan Arini memjatuhkan vonis 15 tahun penjara bagi Syaiful Bahri, ratusan pengunjung sidang kembali mengamuk. Sidang juga diwarnai pemukulan terhadap Bambang, wartawan RCTI, oleh seorang pendukung kedua terdakwa. Warga juga berupaya merebut kamera Bambang. Hal yang sama juga menimpa wartawan Tempo, Surya dan Surabaya Post yang sedang mengambil gambar atau memotret. Mereka langsung dihadang dan dikejar. Kapolres Bondowoso Ajun Komisaris Besar Pol. Sumardjiyo mengatakan pihaknya akan memperketat pengamanan persidangan dua terdakwa utama lainnya, Abdul Fatah dan Erfan, yang akan digelar besok (5/4) pagi. "Kami akan menambah jumlah personel lagi. Kalau tadi mengerahkan dua kompi pasukan, besok akan ditambahi satu kompi lagi," tegasnya.Mahbub Djunaidy

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

11 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

11 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

14 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

15 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

16 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

16 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya