TEMPO.CO,Jakarta - Deputi I Bidang Pengembangan Sumber Daya Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Suprayoga Hadi, mengaku kenal dengan Teddi Renyut. Suprayoga mengenal Teddi karena tersangka pemberi suap kepada Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dalam kasus pembanguan tanggul laut itu pernah mengerjakan proyek jalan di Papua. (Baca: Kronologi Penangkapan Bupati Biak Numfor oleh KPK )
"Kenal, karena Teddi pernah mengerjakan proyek jalan di Paniai, Papua," kata Prayoga setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 1 Juli 2014.
Menurut Suprayoga, saat itu Teddi mengerjakan proyek dari Deputi V Bidang Pengembangan Daerah Khusus Kementerian PDT yang tidak berasal dari pemerintah pusat. "Proyek jalan itu ada di lelang daerah," kata bawahan Menteri PDT Helmy Faishal Zaini itu.
Sebelumnya, KPK menyegel beberapa ruangan di Kementerian PDT sejak Senin malam, 16 Juni 2014. Salah satunya ruangan Deputi I Bidang Pengembangan Sumber Daya Kementerian PDT. Ruangan yang disegel itu telah digeledah oleh penyidik pada 20 Juni 2014. Dalam penggeledahan, penyidik KPK menyita beberapa dokumen yang diduga terkait dengan kasus suap tersebut. (Baca: Kasus Bupati Biak Numfor, Menteri Helmy Terseret)
Penyegelan ruangan itu merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan terhadap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan seorang pengusaha konstruksi, Teddi Renyut, di Hotel Acacia, Jakarta. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang sejumlah Sin$ 100.000 atau sekitar Rp 948 juta.