Sengketa Pileg, KPU Siap Jalankan Putusan MK  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 25 Juni 2014 14:12 WIB

Ketua KPU terpilih periode 2012 - 2017 Husni Kamil Malik (tengah) bersama anggota KPU lainnya Hadar Nafis Gumay (kiri), Sigit Pamungkas, seusai rapat pleno pertama dengan agenda pemilihan Ketua KPU di kantor KPU, Jakarta, (13/4). Tempo/Amston Probel.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Navis Gumay mengatakan konstitusinya siap menjalankan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal sengketa pemilu legislatif 2014. (Baca: Golkar Persilakan Kader yang Dipecat Ajukan Pembelaan)

Dia menjelaskan Komisi akan melakukan pemilihan ulang bila itu memang hasil yang dibuat oleh Mahkamah. "Tapi kami yakin MK akan langsung memberi keputusan siapa yang menang, tak perlu pemilu ulang," kata Hadar ketika ditemui saat pemaparan hasil survei IFES, Rabu, 25 Mei 2014.

Hadar mengatakan KPU baru akan mengetahui hasil sengketa pemilu legislator hari ini. Dia siap mengubah keputusan terkait dengan legislator terpilih bila hasil sengketa berbeda. Menurut dia, tak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap hasil putusan Mahkamah. (Baca: Jokowi Usulkan Kader Golkar Dukung Jusuf Kalla)

MK memutuskan perkara sengketa hasil pemilihan umum legislatif atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif di sembilan provinsi hari ini. Kesembilan provinsi itu adalah DKI Jakarta, Riau, Kepulauan Seribu, Banten, Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. (Baca: Pemecatan Kader Golkar, Jokowi: Urusan Internal)

Sengketa pileg ini diajukan oleh calon legislator melalui partai politiknya. Partai politik yang mengajukan gugatan sengketa pileg adalah, Partai NasDem, Hanura, Golkar, PKS, PBB, PPP, Gerindra, PKPI, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN, dan PKB.

Saat sidang panel digelar, terungkap sejumlah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu khususnya perihal formulir C-1. Hakim konstitusi menemukan adanya manipulasi formulir tersebut yang tidak sedikit. Ada kemungkinan Mahkamah akan menjatuhkan putusan untuk digelar pemungutan suara ulang termasuk penghitungan ulang.

SUNDARI

Berita Terpopuler:
Merasa Tak Dihargai, Ayu Azhari Pindah ke Jokowi
Menhan Bantah Argumentasi Jokowi Soal Tank Leopard
Di Balik Pembreidelan Tempo
Goenawan Mohamad: Media Tak Harus Netral

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

19 Februari 2024

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

18 Februari 2024

Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

1 November 2023

Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

7 Agustus 2023

Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

27 Juni 2023

PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo

Baca Selengkapnya