TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Navis Gumay mengatakan konstitusinya siap menjalankan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal sengketa pemilu legislatif 2014. (Baca: Golkar Persilakan Kader yang Dipecat Ajukan Pembelaan)
Dia menjelaskan Komisi akan melakukan pemilihan ulang bila itu memang hasil yang dibuat oleh Mahkamah. "Tapi kami yakin MK akan langsung memberi keputusan siapa yang menang, tak perlu pemilu ulang," kata Hadar ketika ditemui saat pemaparan hasil survei IFES, Rabu, 25 Mei 2014.
Hadar mengatakan KPU baru akan mengetahui hasil sengketa pemilu legislator hari ini. Dia siap mengubah keputusan terkait dengan legislator terpilih bila hasil sengketa berbeda. Menurut dia, tak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap hasil putusan Mahkamah. (Baca: Jokowi Usulkan Kader Golkar Dukung Jusuf Kalla)
MK memutuskan perkara sengketa hasil pemilihan umum legislatif atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif di sembilan provinsi hari ini. Kesembilan provinsi itu adalah DKI Jakarta, Riau, Kepulauan Seribu, Banten, Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. (Baca: Pemecatan Kader Golkar, Jokowi: Urusan Internal)
Sengketa pileg ini diajukan oleh calon legislator melalui partai politiknya. Partai politik yang mengajukan gugatan sengketa pileg adalah, Partai NasDem, Hanura, Golkar, PKS, PBB, PPP, Gerindra, PKPI, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN, dan PKB.
Saat sidang panel digelar, terungkap sejumlah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu khususnya perihal formulir C-1. Hakim konstitusi menemukan adanya manipulasi formulir tersebut yang tidak sedikit. Ada kemungkinan Mahkamah akan menjatuhkan putusan untuk digelar pemungutan suara ulang termasuk penghitungan ulang.
SUNDARI
Berita Terpopuler:
Merasa Tak Dihargai, Ayu Azhari Pindah ke Jokowi
Menhan Bantah Argumentasi Jokowi Soal Tank Leopard
Di Balik Pembreidelan Tempo
Goenawan Mohamad: Media Tak Harus Netral
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaCatatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSelama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif
18 Februari 2024
Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolitik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014
1 November 2023
Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan
7 Agustus 2023
Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaPPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
27 Juni 2023
Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo
Baca Selengkapnya