Korban Kapal Karam Malaysia Dipulangkan Hari Ini  

Reporter

Minggu, 22 Juni 2014 03:16 WIB

Kapal penyelamat berusaha memasukkan oksigen ke dalam badan kapal feri "Sewol" yang tenggelam di Jindo, Korsel (18/4). REUTERS/Yonhap

TEMPO.CO , Banda Aceh - Sembilan jenazah tenaga kerja Indonesia asal Aceh yang menjadi korban kapal tenggelam di Malaysia akan dipulangkan hari ini, Ahad, 22 Juni 2014.

Kapal yang mereka tumpangi tenggelam saat hendak menuju Aceh pada Rabu dinihari, 18 Juni 2014, di perairan Pulau Carey, Kuala Langat, Selangor. Terdapat 97 penumpang di dalam kapal tersebut. Sebanyak 61 warga Aceh yang selamat masih ditahan di Malaysia. Dari 14 korban meninggal yang ditemukan, sembilan di antaranya telah teridentifikasi sebagai warga Aceh.

"Merekalah yang akan dibawa pulang," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Murthalamuddin, Sabtu, 21 Juni 2014. (Baca: Cek Korban Kapal Tenggelam, Pemerintah Aceh Kirim Utusan ke Malaysia)

Menurut dia, tim pemerintah daerah Aceh dan relawan dari tokoh masyarakat Aceh di Malaysia sudah berusaha maksimal dalam pemulangan jenazah, namun kargo pesawat Malaysia Airlines ke Medan sudah penuh.

Karena itu, hanya dua jenazah yang dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu, Medan. Tujuh jenazah lain dipulangkan melalui Jakarta. (Baca juga: Malaysia Tahan Dua WNI Terkait Kapal Tenggelam)

Kedua jenazah yang akan dipulangkan hari ini melalui Bandara Kuala Namu yakni Abdurohman, warga Dusun Ingin Jaya, Paya Demam Peut, Madat, Aceh Timur, dengan nomor KTP 110312076478001 dan tempat-tanggal lahir Paya Demam Peut, 7 April 1978. Kemudian Yuwariah, warga Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Tunong, Idi Rayeuek, Aceh Timur, dengan nomor paspor A6071939. Jenazah keduanya dijadwalkan akan tiba hari ini di Bandara Kuala Namu, Medan, pukul 09.30 WIB.

Tujuh jenazah lain akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pukul 09.30 WIB, Ahad, 22 Juni 2014. Dari sana, pada pukul 12.00 WIB, jenazah langsung diterbangkan ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, dan diperkirakan tiba di Banda Aceh pada pukul 14.45 WIB.

Ketujuh jenazah yang dipulangkan via Kuala Lumpur-Jakarta-Banda Aceh adalah:
1. Iskandar asal Gampong Rambo Adat, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, nomor paspor A 525 49 25. Tempat/tanggal lahir: Beureueh, 1 Januari 1977.
2. Muhammad Safri, Dusun Cureh Barat, Geulanggang Gampong, Kota Juang, Kabupaten Bireuen, nomor KTP 1111132706789001. Tempat/tanggal lahir: Bireuen, 27 Mei 1976.
3. Mansurni, alamat Bireuen, nomor paspor A4043851. Tanggal lahir: 7 Mei 1972.
4. Mahlil, alamat Blang Blahdeh, Jeumpa, Bireuen. Tempat/tanggal lahir: Blang Blahdeh, 29 Desember 1986.
5. Rustam Efendi, alamat jalan Yos Sudarso LK 1 Kapias Pulau Buaya, Teluk Nimbung, Tanjung Balai, Sumatera Utara, nomor KTP 1173012101760001. Tempat/tanggal lahir: Banda Aceh, 21 Januari 1976.
6. Anwar, alamat Gampong Kuta Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya. Tempat/tanggal lahir Desa Kuta Pangwa, 7 Oktober 1984.
7. Ibrahim, alamat Jalan Mdn- B.Aceh, Lr. Hadiah, Gp. Langa Bayu, Kec.Syamtalira Bayu, Aceh Utara, nomor KTP 1108111004860001.

Pemerintah Aceh menyatakan keluarga korban dipersilakan menjemput jenazah di bandara. Tapi pemerintah Aceh menyarankan lebih baik keluarga korban menunggu di rumah untuk mempersiapkan segala proses pemakaman karena segala biaya dan urusan pemulangan jenazah ditanggung oleh pemerintah provinsi.

ADI WARSIDI





Berita Lain
BPK Temukan Potensi Kerugian DKI Rp 1,54 Triliun

Temuan BPK, Ahok: Ada Pencairan ke Rekening Pejabat

Intuisi Indigo Ungkap Kelemahan Prabowo. Apa itu?

Kata Astrolog, Jokowi Jadi Presiden pada 9 Juli

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya