Gambar Peringatan Rokok Akan Diganti Tiap 2 Tahun  

Reporter

Jumat, 20 Juni 2014 05:45 WIB

Bentuk bungkus rokok produksi Indonesia dengan peringatan kesehatan bergambar yang diimport ke Brunei. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mewajibkan industri rokok untuk mencantumkan pesan gambar peringatan merokok di setiap bungkus produknya. Semua produk yang ada di pasaran harus memuat gambar peringatan itu mulai 24 Juni 2014, sesuai dengan isi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.

Kementerian Kesehatan sudah menetapkan lima gambar peringatan yang bisa dipilih untuk dicetak pada kemasan rokok. Yakni, gambar dengan tema merokok menyebabkan kanker mulut, merokok membunuhmu, merokok menyebabkan kanker tenggorokan, merokok dekat dengan anak berbahaya, dan merokok menyebabkan kanker paru-paru.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan lima gambar ini dipilih lantaran dianggap paling efektif untuk menekan pembelian rokok. "Lima gambar ini yang paling punya efek menahan," katanya saat jumpa pers di kantornya, Kamis, 19 Juni 2014. Menurut dia, para perokok pemula akan berpikir dua kali untuk membeli saat melihat gambar ini. (Baca: Mulai 24 Juni 2014, Bungkus Rokok Ada Gambar Ini)

Gambar-gambar ini, kata dia, akan diganti tiap dua tahun sekali. Gambar yang dipilih disesuaikan dengan respons masyarakat. "Nanti akan dilakukan survei terhadap masyarakat." ujarnya.

Perihal aturan pergantian itu tercantum dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau. Pasal itu menyatakan peringatan bergambar paling cepat diubah 24 bulan sekali.

Pemerintah sebelumnya telah mengatur peringatan kesehatan ini dalam bentuk tulisan pada kemasan rokok dan iklan. Namun, menurut Nafsiah tulisan ini tak efektif.

Jumlah perokok makin meningkat tiap tahun, termasuk pada perempuan. "Data 2013, diperkirakan 6,3 juta wanita di Indonesia merokok," katanya. Padahal untuk perempuan, kata dia, rokok tak hanya berpengaruh terhadap dirinya, tapi juga kesehatan janinnya. (Baca: Gambar Bahaya Merokok Akan Turunkan Jumlah Perokok)

NUR ALFIYAH

Terpopuler:

Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?

KPK: Jangan Ada Lagi Menteri seperti Suryadharma

KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip

Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, KPK Santai

Hujan Ekstrem di Jabodetabek hingga Pekan Depan

Berita terkait

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

1 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

6 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

7 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

8 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

9 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

17 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

23 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

26 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya