UGM Menerima Pengunduran Diri Anggito  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 19 Juni 2014 19:16 WIB

Anggito Abimanyu menjabat tangan Rektor UGM Pratikno (tengah) dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Wihana Kirana Jaya (kiri) usai membacakan pengunduran dirinya di University Club, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (17/2/2014). TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Diam-diam Universitas Gadjah Mada sudah menerima pengunduran diri Dr Anggito Abimanyu sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada, setelah dia terbelit kasus plagiat. Rektor UGM Profesor Dr Pratikno telah mengirimkan surat persetujuan itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Sampai sekarang masih diproses di Kemendikbud," kata juru bicara UGM, Wijayanti, Kamis, 19 Juni 2014.

Wijayanti mengatakan Dewan Kehormatan Kode Etik Dosen (DKKED) UGM menyetujui pengunduran diri Anggito sejak sebulan lalu. Anggota dewan kehormatan ini terdiri atas sejumlah guru besar. Mereka membahas kasus plagiat Anggito sejak akhir Februari 2014. Tapi Wijayanti mengaku tak tahu detail kesimpulan pembahasan kasus plagiat ini di dewan kehormatan. Dia hanya menerima informasi bahwa lembaga itu menerima surat pengunduran Anggito.

Rektor Pratikno belum bisa diminta konfirmasi. Permintaan wawancara via surat elektronik belum dijawab. "Rektor sedang di luar negeri," kata Wijayanti.

Sebelumnya, Pratikno menyatakan segera membentuk tim dari Rektorat UGM untuk mengumpulkan data tentang dugaan plagiat itu. Tim bertugas menyajikan data. Hasil analisis data akan disampaikan kepada Senat UGM. Selanjutnya, Senat menyerahkan data itu ke Komisi Etik untuk ditelaah dari sisi etik. “Ini wewenang senat akademik untuk membuat keputusan,” kata Pratikno, Februari 2014.

Senat membuat surat yang berisi tentang sanksi yang akan diberikan kepada Anggito. “Rektor yang mengeksekusi surat putusan yang berisi sanksi itu,” ujar Pratikno. Adapun sanksi dijatuhkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Sanksi tersebut berupa teguran, peringatan tertulis, penundaan pemberian hak, penurunan pangkat dan jabatan akademik fungsional, pencabutan hak untuk diusulkan sebagai guru besar, pemberhentian dengan hormat dari dosen, pemberhentian tidak hormat dari dosen, dan pencabutan ijazah.

Tapi hingga kini tak ada penjelasan dari UGM tentang sanksi terhadap Anggito. Adapun Anggito, menurut dosen FEB UGM, Rimawan Pradiptyo, kini tak lagi mengajar di UGM sejak kasus plagiat artikelnya menjadi polemik pada pertengahan Februari 2014. "Setahu saya, sejak kasus plagiarisme, (Anggito) tidak lagi mengajar (di FEB UGM)," katanya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

1 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

2 hari lalu

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

4 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

11 hari lalu

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.

Baca Selengkapnya

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

17 hari lalu

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

30 hari lalu

Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,

Baca Selengkapnya

Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

30 hari lalu

Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus

Baca Selengkapnya

Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

31 hari lalu

Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

34 hari lalu

Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaedah, menyakini masih ada banyak penyintas dugaan TPPO bermodus mahasiswa magang di Jerman.

Baca Selengkapnya

Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

37 hari lalu

Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

Bareskrim mengungkap kasus TPPO atau perdagangan orang berkedok magang ke Jerman yang melibatkan 33 universitas dan diikuti ribuan mahasiswa.

Baca Selengkapnya