TEMPO.CO, Bangkalan - Satu peleton anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akan diterjunkan ke Surabaya pada 19 Juni mendatang. Mereka ditugasi membantu proses eksekusi penutupan lokalisasi Dolly. "BKO (Bantuan Kendali Operasi) anggota kami ini atas permintaan Satpol PP Jatim," kata Kepala Satpol PP Bangkalan, Bambang Setiawan, Senin, 16 Juni 2014.
Satu peleton atau sekitar 30 personel ini, kata Bambang, masih akan ditambah jika saat penutupan Dolly dilaksanakan, terjadi kekurangan personel akibat penolakan. "Kami siap membantu melancarkan penutupan Dolly." (Baca: Soal Dolly, DPRD Surabaya Tidak Ajukan Interpelasi)
Satpol PP Bangkalan juga akan mengantisipasi eksodus pekerja seks Dolly dengan menggelar razia rutin pascapenutupan. "Soal razia ini sudah kami matangkan. Selain kami instansi TNI, Polri juga akan dilibatkan."
Menurut Bambang, ada sejumlah tempat di Bangkalan yang rawan jadi tempat mangkal pekerja seks Dolly. Antara lain di alun-alun Kota Bangkalan, belakang Stadion Gelora Bangkalan, dan warung-warung kaki lima di sepanjang jalan akses menuju Jembatan Suramadu. (Baca: Komnas HAM Minta Penutupan Dolly Ditunda)
Kepala Dinsosnakertrans Bangkalan, Ismet Effendi, mengatakan tidak akan melakukan pembinaan terhadap pekerja seks eks Dolly yang nantinya tertangkap razia. Mereka akan dikirim langsung ke panti tunawisma di Surabaya dan Kediri. "Biar dibina di wisma," ujarnya.
MUSTHOFA BISRI
Berita lainnya:
Milisi ISIS Klaim Membunuh 1.700 Warga Irak
Gwyneth Paltrow Rujuk dengan Chris Martin
Pasang Gambar Gus Dur, Tim Prabowo Diminta Izin
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
45 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
45 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya