Kemarau, Penambang Pasir Marak di Bengawan Solo  

Reporter

Minggu, 15 Juni 2014 03:17 WIB

Ilustrasi penambangan pasir. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Bojonegoro - Penambang pasir mekanik kembali marak di Bengawan Solo, terutama di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur. Para penambang ilegal ini memanfaatkan musim kemarau dengan mengeruk pasir di sungai yang berair dangkal.

Kondisi air Sungai Bengawan Solo kini tengah surut. Para penambang mekanik di sepanjang bantaran sungai menyedot pasir menggunakan mesin. Biasanya mesin penyedot berada di pinggir sungai dengan jarak sekitar 50 meter dari bibir sungai. Mesin penyedot dihubungkan dengan pipa berukuran rata-rata enam inci dan dimasukkan ke air.

Arealnya mulai dari Kecamatan Margomulyo, Ngraho, Padangan, Kasiman, Malo, Kalitidu, Kapas, Kanor, hingga Baureno, Bojonegoro. Misalnya, penambang pasir mekanik di bawah jembatan di Kecamatan Malo dan Kecamatan Kalitidu. Di sana ada empat unit mesin penyedot pasir.

Penyedotan pasir dengan mesin membuat pondasi jembatan terancam ambruk dan kiri-kanan bantaran jadi longsor. Para penambang memanfaatkan lahan di pinggir sungai untuk mengumpulkan pasir. Selanjutnya pasir diangkut oleh truk ke penampung yang sebagian besar adalah pengusaha material bangunan.

Kondisi serupa juga terlihat di daerah Sale, Kalitidu; kemudian di Padangan, terutama di Desa Dengok, Desa Padangan, hingga di Desa Mbaru. Bahkan, penambangan pasir mekanik terjadi secara besar-besaran di sepanjang sungai di Kecamatan Ngraho. Di tempat ini terdapat lebih dari 12 unit penambangan ilegal yang tiap hari beroperasi. Kondisi serupa juga terjadi di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk.

"Mumpung sungainya surut," ujar Munadi, penambang di daerah Sale, Kalitidu, kepada Tempo Sabtu, 14 Juni 2014.

Penambangan pasir mekanik juga marak terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Tuban. Misalnya di desa-desa di Kecamatan Soko, Kecamatan Parengan, Rengel, Plumpang hingga ke Widang, perbatasan dengan Kecamatan Babat, Lamongan.

Aksi penambangan ini kerap mendapat teguran dari aparat desa dan kecamatan, tapi tetap saja tidak berhenti. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro Kusbianto mengatakan bahwa operasi akan kembali dilakukan dalam satu-dua pekan ini. Dia mengakui operasi kerap bocor karena para penambang sudah siap-siap mengamankan alat penyedotnya.

"Saya juga heran, operasi kerap bocor," ujarnya pada Tempo, Sabtu, 14 Juni 2014.

Dia menyatakan jika operasi berhasil menangkap penambang, maka kasusnya akan diteruskan ke pengadilan. Dasar hukumnya adah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian C pada Wilayah Sungai di Jawa Timur. Peraturan ini melarang penambangan mekanik dan mengizinkan penambangan manual.

SUJATMIKO

Baca pula:
Jawa Tengah Perketat Aksi Penambangan

Tambang Pasir Besi Percepat Abrasi Pantai Jepara


Berita utama
Pemred Klaim Obor Rakyat Produk Jurnalistik
SBY Berikan Beasiswa S2 ke Anak Tukang Becak

Isu Debat Capres Bocor, Bawaslu Yakin KPU Bersih

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

3 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

9 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

11 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

27 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

28 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

28 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

29 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya