Warga Diajak Class Action Kasus Alkes Banten

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 12 Juni 2014 15:55 WIB

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya meminta masyarakat Tangerang Selatan dan masyarakat Banten mengajukan gugatan perwakilan kelompok alias class action, khususnya terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan yang kini diusut KPK.

"Masyarakat yang dirugikan oleh alat-alat kesehatan yang rusak karena korupsi yang terjadi pada pengadaannya bisa menggugat. Gugatan itu bisa dipertimbangkan untuk menambah hukuman bagi koruptor," kata Busyro di kantornya, Kamis dinihari, 12 Juni 2014.

Gugatan class action itu, menurut Busyro, bakal menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum KPK dalam membuat tuntutan. Maka, gugatan itu harus masuk ke PN Jakarta Pusat--yang menaungi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta--sebelum requestur atau tuntutan dibacakan. "Gugatan class action bisa mengisi kekosongan Pasal 35 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal itu mengatur pidana tambahan," kata Busyro.

Wakil Ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Muji Kartika Rahayu, mengatakan ide masyarakat menggugat koruptor lewat gugatan class action memang bisa dilakukan. Landasannya, menurut dia, Pasal 98 Kitab UU Hukum Acara Pidana.

"Saat ini kami sedang menyiapkan gugatan terkait kasus suap Akil Mochtar (bekas Ketua Mahkamah Konstitusi). Kalau untuk Akil saja bisa, pasti gugatan berdasarkan kasus alkes itu juga bisa," kata Muji.

KPK saat ini sedang mengusut kasus korupsi dua proyek pengadaan alat kesehatan--di Pemerintah Provinsi Banten dan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Gubernur Banten non-aktif Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menjadi tersangka dalam dua kasus itu.

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler:


5 Cara Ampuh Dongkrak Jumlah Sperma
Ada Gunung Bertuah, Bandara Kulon Progo Ditolak
Marshanda Boleh Gugat Cerai Asal Serahkan Hak Asuh
Putra Samarinda Cukur Persiba Bantul 3-0











Advertising
Advertising

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya