PPATK Lacak Aset Koruptor Adrian Kiki di Singapura  

Reporter

Kamis, 12 Juni 2014 15:11 WIB

Adrian Kiki tiba di Kejaksaan Agung RI Jakarta (22/1). TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengendus aset terpidana seumur hidup kasus Bank Likuiditas Bank Indonesia Adrian Kiki. Kepala PPATK M. Yusuf mengatakan pekan depan akan berangkat ke Singapura untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Informasi ada aset dia di sana, tapi kan tidak masuk di putusan. Kita mau cek," kata dia di Hotel Double Tree Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2014. (Baca:Adrian Kiki Baru Bayar Sebagian Uang Pengganti)

Jika aset Direktur Bank Surya itu memang benar ada, Yusuf akan meminta Singapura untuk melacak dan mengadili. "Kita mohon supaya Singapura yang menindaklanjuti dengan tindak pidana pencucian uang. Kita tidak bisa, kan di sana," ujarnya.

Mengenai jumlah aset Adrian yang sempat menjadi buron selama enam tahun itu, Yusuf masih merahasiakan. "Masih disembunyikan," kata dia. (Baca:Usai Grasi Corby, Australia Proses Ekstradisi Adrian 'BLBI')

Sebelumnya, Adrian Kiki diekstradisi dari Australia pada Januari 2014 lalu. Kejaksaan Agung juga telah menyita aset-asetnya, di antaranya bangunan di Kedoya, Kebon Jeruk, seluas 350 meter persegi dan tanah di Kembangan, Jakarta Barat, seluas 250 meter persegi. Kedua aset itu telah dilelang dengan nilai masing-masing Rp 1 miliar 75 juta dan Rp 1 miliar 770 juta. Hasil lelang masuk kas negara.

Adrian adalah bekas Direktur Utama PT Bank Surya yang menerima BLBI. Dalam penyaluran BLBI ini, negara merugi hingga Rp 1,9 triliun. Pada 2001, Adrian melarikan diri ke Australia. Dalam persidangan inabsentia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2002 Adrian dipidana penjara seumur hidup karena dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi.

Pada 2 Juni 2003, putusan Pengadilan Tinggi DKI menyatakan Adrian Kiki bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dipidana seumur hidup. Kiki pun masih harus membayar kerugian negara Rp 1,5 triliun yang ditanggung bersama Wakil Direktur Utama Bank Surya Bambang Sutrisno.

LINDA TRIANITA




Terpopuler:
Panwaslu Semprit Camat Ikut Deklarasi Jokowi-JK
Anak Tukang Becak Miskin Tidak Dilarang Sukses
Suap Hutan Bogor, KPK Cegah Daniel Otto Kumala

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

9 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya