Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi. ANTARA/Dewi Fajriani
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyatakan minat masyarakat terhadap jaminan kesehatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus meningkat. "Hingga saat ini ada 123 juta peserta," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Selasa, 10 Juni 2014. (Baca: Wamen Kesehatan: Dokter Rugi Tak Ikut BPJS)
Dari jumlah tersebut, ujar Nafsiah, 2 juta di antaranya merupakan peserta BPJS mandiri. Jika dibanding data per Februari 2014, jumlah peserta BPJS saat ini meningkat 5 persen atau sekitar 6 juta jiwa.
Layanan BPJS Kesehatan yang dimulai sejak awal Januari 2014 menyatukan seluruh model jaminan kesehatan yang dikelola pemerintah, seperti Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Asuransi Kesehatan, dan Asuransi ABRI.
Model layanan itu kini terbuka untuk masyarakat luas dengan syarat membayar premi yang besarannya ditentukan menurut manfaat layanan yang diinginkan setiap peserta. Besarannya ada dalam rentang Rp 25-60 ribu. (Baca: Daftar BPJS Kesehatan, Warga Antre Sejak Subuh)
Pengecualian berlaku bagi masyarakat tak mampu. Kewajiban iuran bagi mereka akan ditalangi pemerintah. "Saat ini ada 86 juta penerima bantuan iuran dengan nilai tanggungan Rp 19 triliun," tutur Nafsiah.