Dinas Sosial Malang Awasi Pekerja Seks Eks Dolly

Reporter

Selasa, 10 Juni 2014 20:00 WIB

Seorang anak melintas dengan sepeda di depan puluhan PSK yang menulis surat berisi curahan hati saat aksi menulis surat bersama di jalan Gang Dolly, Surabaya, Kamis (05/6). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Malang - Dinas Sosial Kota Malang, Jawa Timur, mengawasi tiga bekas pekerja seks komersial asal lokalisasi Dolly, Surabaya. Pengawasan dilakukan selama tiga bulan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar berhenti bekerja sebagai pekerja seks. "Pekerja Seks yang dipulangkan didata dan diawasi," kata Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Djoko Yuwono, Selasa, 10 Juni 2014. (Baca: Empat PSK Dolly Dipulangkan ke Malang)

Dinas tengah menelusuri alamat masing-masing ketiganya. Pengawasan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan berbagai pemerintah daerah yang menjadi tempat asal para pekerja seks. Penutupan lokalisasi Dolly dimulai 18 Juni mendatang.

Setelah dipulangkan, para pekerja seks mendapat bantuan modal usaha, dan jaminan hidup. Pemerintah Kota Malang, kata Djoko, akan membina mereka agar bekerja mandiri dan tak kembali ke lokasi prostitusi.

Menurut dia, bekas pekerja seks Dolly asal Kabupaten Malang mencapai seratus orang. "Mereka harus dipantau. Jangan sampai masuk Malang." Untuk itu, Dinas Sosial bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja merazia tempat karaoke, hotel, dan prostitusi terselubung. Para pekerja seks diharapkan bisa kembali ke masyarakat dengan pekerjaan baru yang halal. (Baca: Satpol PP Malang Razia Pekerja Seks)

Direktur Yayasan Paramitra, Asiah Sugianto juga menjaga enam lokalisasi di Malang. Agar para pekerja seks yang berpindah ke lokalisasi tak menularkan infeksi penyakit seksual. Sehingga mereka diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan reproduksi dan HIV/AIDS. "Jika tak terpantau bisa menular dan sulit dikendalikan."

Sejauh ini tak banyak pekerja seks Dolly yang pindah ke Malang. Alasannya, tarif mereka lebih mahal sekitar Rp 100 ribu, sedangkan di Malang Rp 50 ribu. Sehingga dipastikan mereka tak tertarik pindah ke lokalisasi di Malang. Diduga mereka berpindah ke daerah terdekat seperti Prigen, Pasuruan. Bahkan bisa menyebar ke tempat karaoke maupun hotel.

EKO WIDIANTO


Terpopuler:
Valid, Surat Rekomendasi Pemecatan Prabowo
Jawab Roy Suryo via BBM, Ahok: Bro Kenapa Somasi?
Takmir Masjid Sesalkan Isi Pengajian Jafar Umar
Debat Capres Masih Gunakan Strategi 5-3-2
Ahok Mulai Blusukan ala Jokowi

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

45 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya